Tata Urutan Sistem Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia

By Grace Eirin, Minggu, 18 Desember 2022 | 11:30 WIB
Sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia yang tertinggi adalah UUD 1945. (Racool_studio/freepik)

Bobo.id - Indonesia merupakan negara hukum, karena jalannya pemerintahan berdasarkan undang-undang, pengakuan dan perlindungan HAM, dan pemerintah demokratis. 

Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. 

Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan. 

UUD 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia. 

Jadi, undang-undang atau konstitusi yang berlaku di Indonesia tidak hanya UUD 1945, teman-teman, ada juga sistem perundang-undangan lainnya. 

Pada pelajaran PPKn Kelas 7 SMP, kita harus mencari dan menyebutkan tata urutan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!

Tata Urutan Sistem Perundang-Undangan di Indonesia

Berikut ini urutan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, mulai dari sistem hukum tertinggi hingga terendah.

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Baca Juga: Penjelasan Hak: Pengertian, Beragam Jenis, hingga Contohnya