Bobo.id - Di Indonesia, hukum digunakan untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia dari pelanggaran yang dilakukan orang lain.
Oleh sebab itu, ada yang disebut perlindungan hukum dan penegakan hukum. Kedua hal tersebut saling berkaitan.
Jika penegakan hukum tidak terlaksana, maka perlindungan hukum tidak akan terwujud. Mengapa dan apa alasannya?
Yuk, cari tahu jawaban dan hubungan antara perlindungan hukum dan penegakan hukum dari penjelasan berikut ini!
Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum
Perlindungan hukum adalah upaya untuk melindungi subjek hukum dengan peraturan-peraturan yang ada.
Sedangkan penegakan hukum adalah proses mengaplikasikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman kehidupan guna menciptakan perdamaian.
Ada tiga unsur perlindungan hukum di Indonesia, yaitu adanya perlindungan, jaminan, dan kepastian hukum yang dilakukan pemerintah terhadap warganya.
Upaya perlindungan hukum ini dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum memastikan hukum berjalan dengan baik untuk melindungi rakyat.
Tujuan perlindungan hukum untuk mengupayakan pengamanan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai hak asasi.
Sedangkan penegakan hukum bertujuan untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian.
Baca Juga: 3 Fungsi Penting Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Materi PPKn
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR