4 Jenis Norma Hukum: Hukum Tertulis, Hukum Tidak Tertulis, Hukum Pidana, Hukum Perdata

By Niken Bestari, Selasa, 27 Desember 2022 | 19:45 WIB
Apa saja 4 jenis norma hukum? Ketahui pengertian hukum tertulis, hukum tidak tertulis, hukum pidana, dan hukum perdata di sini!
Apa saja 4 jenis norma hukum? Ketahui pengertian hukum tertulis, hukum tidak tertulis, hukum pidana, dan hukum perdata di sini! (Freepik)

----

Kuis!

Apa saja contoh hukum tertulis?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.