Bobo.id - Pada materi PPkn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945. Apa itu?
Sebagai sebuah negara yang berdaulat, Indonesia memiliki sebuah konstitusi yang jadi hukum dasar tertinggi.
Negara akan menjadikan konstitusi sebagai pedoman dalam tiap penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Konstitusi negara yang kita tinggali ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di buku halaman 75 ada pertanyaan, apa yang kalian ketahui tentang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Apa Itu Konstitusi?
Konstitusi adalah instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara, termasuk di Indonesia.
Sebagai wujud hukum tertinggi, konstitusi dapat terbentuk dari hasil pemikiran para pendiri bangsa atau negara.
Yap, konstitusi dijadikan sebagai pegangan dan pemberi batas tentang bagaimana negara harus dijalankan.
Konstitusi jadi dasar untuk menentukan jenis-jenis peraturan yang ada dan lembaga yang membentuknya.
Tanpa konstitusi, penguasa bisa melakukan apa pun tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi, Materi PPKn