Apa yang Dimaksud Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Pengertian konstitusi dan UUD NRI tahun 1945. (Pixabay)

Bobo.id - Pada materi PPkn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945. Apa itu?

Sebagai sebuah negara yang berdaulat, Indonesia memiliki sebuah konstitusi yang jadi hukum dasar tertinggi.

Negara akan menjadikan konstitusi sebagai pedoman dalam tiap penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Konstitusi negara yang kita tinggali ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di buku halaman 75 ada pertanyaan, apa yang kalian ketahui tentang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945.

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!

Apa Itu Konstitusi?

Konstitusi adalah instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara, termasuk di Indonesia.

Sebagai wujud hukum tertinggi, konstitusi dapat terbentuk dari hasil pemikiran para pendiri bangsa atau negara.

Yap, konstitusi dijadikan sebagai pegangan dan pemberi batas tentang bagaimana negara harus dijalankan.

Konstitusi jadi dasar untuk menentukan jenis-jenis peraturan yang ada dan lembaga yang membentuknya.

Tanpa konstitusi, penguasa bisa melakukan apa pun tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi, Materi PPKn

Bersumber dari Gramedia.com, konstitusi terbagi menjadi dua jenis. Ada konstitusi tertulis dan tidak tertulis.

Konstitusi tertulis ini adalah aturan pokok dasar negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa.

Contoh dari konstitusi tertulis yang pernah dipakai di Indonesia adalah UUD 1945, UUD RIS, hingga UUD sementara.

Kalau konstitusi tidak tertulis adalah kebiasaan sistem tata negara yang seiring ada di dalam sebuah negara.

Contohnya, keputusan MPR yang diambil dari musyawarah, pidato presiden di sidang paripurna, dan adat istiadat.

UUD 1945 Sebagai Konstitusi

Seperti sudah Bobo sebutkan di awal, konstitusi negara Indonesia kita ini adalah UUD NRI Tahun 1945.

Sebagai upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI tahun 29 April 1945. 

Salah satu tugas BPUPKI adalah menyusun rancangan UUD 1945. Untuk itu, BPUPKI menggelar dua kali sidang.

Setelah BPUPKI, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945.

Di sidang pertamanya, PPKI membahas lebih lanjut dan mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Selain itu, penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia juga dilakukan pada hari yang sama.

Baca Juga: Mengenal Fungsi Konstitusi dan Pengertiannya Menurut Ahli, Materi PPKn

Berkat semangat persatuan untuk segera membentuk konstitusi negara, penetapan UUD 1945 berjalan lancar.

Penetapan UUD 1845 sebagai konstitusi negara Indonesia oleh PPKI ini dilakukan dalam dua tahap, antara lain:

- Pengesahan pembukaan UUD NRI yang terdiri dari empat alinea.

- Pengesahan batang tubuh, yang terdiri dari:

Menjadi sebuah konstitusi negara Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 mengandung pengertian sebagai berikut:

- Bersifat mengikat.

- UUD 1945 berisi norma, kaidah, aturan, atau ketentuan yang harus ditaati.

- Menjadi hukum tertinggi di Indonesia.

- Setiap kebijakan harus berpedoman pada UUD 1945.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang konstitusi dan UUD NRI tahun 1945. Semoga bisa bermanfaat untukmu, ya.

Baca Juga: Proses Terbentuknya Konstitusi di Indonesia, dari Pra Kemerdekaan, Pasca Kemerdekaan, dan Pasca Reformasi

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan konstitusi?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023