Bobo.id - Pada materi Bahasa Indonesia kelas 6 SD, kita akan belajar menulis salah satu jenis surat. Yap, surat resmi!
Menurut KBBI, surat resmi adalah jenis surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik instansi atau organisasi.
Umumnya, surat resmi ditulis berdasarkan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan. Tidak boleh bebas.
Dalam surat resmi, perlu diperhatikan penggunaan bahasa baku, isi yang jelas, dan ditulis sesuai keperluan.
Surat resmi sendiri dikeluarkan untuk menyampaikan sebuah keperluan, izin, penugasan, hingga pengumuman.
Unsur-unsur Surat Resmi
Untuk membuat surat resmi dengan baik, kita perlu memahami dan melengkapi unsur-unsur surat resmi, yakni:
- Kop surat atau kepala surat
- Tanggal surat
- Nomor surat
- Lampiran surat
- Perihal surat
- Tujuan surat
- Salam pembuka
- Isi surat
- Penutup surat
- Salam penutup
- Identitas pengirim
Berikut penjelasannya:
1. Kop Surat atau Kepala Surat
Unsur pertama yang menandakan suatu surat adalah jenis surat resmi adalah adanya kop atau kepala surat.
Pencantuman kop surat mengartikan surat itu resmi mewakili organisasi dalam berkomunikasi dengan pihak lain.
Dalam kop surat, isinya terdiri dari nama instansi, alamat, nomor telepon, kotak pos, dan juga logo lembaga.
Baca Juga: Cara Menulis Surat Resmi Atau Formal Letter dalam Bahasa Inggris
2. Tanggal Surat
Bagian tanggal pada surat resmi ditulis di bagian kanan kertas tanpa menulis nama tempat atau lokasi pengirim.