3. Menerbangkan Layangan di Jalanan
Anak-anak seusia kita biasanya suka bermain layangan, apalagi jika cuaca cerah dan angin berembus cukup kencang.
Di Indonesia, kita bisa menerbangkan layangan di mana saja, asalkan tidak mengganggu orang lain.
Nah, di Singapura, kita tetap boleh menerbangkan layangan, tapi hanya di tempat-tempat tertentu seperti taman.
Jika kita menerbangkan layangan di jalanan, kita harus membayar denda sebesar SGD 5.000 atau sekitar 50 juta rupiah.
Baca Juga: Unik, Lumba-Lumba Ini 'Mengadopsi' dan Merawat Anak Paus! Kok, Bisa?
4. Memberi Makan Merpati Liar
Di beberapa tempat, terutama tempat wisata di Singapura, kita bisa melihat banyak merpati liar.
Namun, sebaiknya kita tidak memberi makan merpati liar itu, teman-teman.
Apalagi jika kita memberi makan makanan manusia, bukan makanan burung.
Jika kita tetap memberi makan merpati-merpati itu, kita bisa dikenakan denda sebesar SGD 500 atau sekitar lima juta rupiah.
Baca Juga: Asteroid Berukuran 4 Kali Lebih Besar dari Monas Akan Melintas Dekat Bumi pada Sabtu Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR