Bobo.id - Apakah teman-teman pernah atau berencana berlibur ke Singapura?
Negara tetangga Indonesia ini memiliki banyak peraturan yang harus ditaati, nih, teman-teman.
Tidak hanya oleh warga negaranya sendiri, tapi para wisatawan pun juga harus menaatinya.
Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Lobster yang Dimasak Akan Berubah Jadi Merah
Kalau ada yang melanggarnya, petugas keamanan akan langsung memberikan denda kepada si pelanggar.
Nah, peraturan-peraturan di Singapura ini bisa berbeda dengan peraturan di Indonesia maupun di negara lain.
Ada beberapa hal yang masih boleh dilakukan di Indonesia tapi dilarang di Singapura. Apa saja, ya?
Baca Juga: Mengapa Tenggorokan Terasa Pahit Setelah Memakai Obat Tetes Mata?
1. Tidak Membersihkan Kloset Setelah Digunakan
Sebagian besar toilet di Singapura, baik itu toilet di rumah maupun di tempat umum, biasanya menggunakan kloset duduk.
Maka itu, penting untuk menjaga kebersihan kloset agar nyaman digunakan oleh banyak orang.
Yap, di Singapura, setiap orang wajib membersihkan kloset setelah digunakan dengan tujuan menghargai orang lain yang akan menggunakannya.
Jika kita tidak menyiram dan membersihkan toilet, kita akan dikenakan denda sebesar SGD 50 atau sekitar Rp 500.000.
Baca Juga: Ingin Jadi seperti Legend Hero? Kenalan Dulu dengan Tokoh Utamanya, yuk!
2. Makan Permen Karet
Siapa yang suka makan permen karet? Di Indonesia, permen karet menjadi salah satu pemanis yang disukai anak-anak seusia kita.
Namun, hindari membawa atau bahkan makan permen karet jika kita sedang berlibur di Negeri Singa itu, ya.
Permen karet di Singapura hanya boleh dimakan untuk pengobatan gigi dan atas resep dokter.
Jika melanggar, kita akan dikenakan denda sebesar SGD 100.000 atau sekitar satu milyar rupiah.
Baca Juga: Ada Orang yang Sulit Tidur karena Terlalu Lelah, Apa Sebabnya, ya?
3. Menerbangkan Layangan di Jalanan
Anak-anak seusia kita biasanya suka bermain layangan, apalagi jika cuaca cerah dan angin berembus cukup kencang.
Di Indonesia, kita bisa menerbangkan layangan di mana saja, asalkan tidak mengganggu orang lain.
Nah, di Singapura, kita tetap boleh menerbangkan layangan, tapi hanya di tempat-tempat tertentu seperti taman.
Jika kita menerbangkan layangan di jalanan, kita harus membayar denda sebesar SGD 5.000 atau sekitar 50 juta rupiah.
Baca Juga: Unik, Lumba-Lumba Ini 'Mengadopsi' dan Merawat Anak Paus! Kok, Bisa?
4. Memberi Makan Merpati Liar
Di beberapa tempat, terutama tempat wisata di Singapura, kita bisa melihat banyak merpati liar.
Namun, sebaiknya kita tidak memberi makan merpati liar itu, teman-teman.
Apalagi jika kita memberi makan makanan manusia, bukan makanan burung.
Jika kita tetap memberi makan merpati-merpati itu, kita bisa dikenakan denda sebesar SGD 500 atau sekitar lima juta rupiah.
Baca Juga: Asteroid Berukuran 4 Kali Lebih Besar dari Monas Akan Melintas Dekat Bumi pada Sabtu Ini
5. Menyambungkan WiFi ke Orang Asing
Kita memang membutuhkan koneksi internet untuk mengakses media sosial ataupun aplikasi pengirim pesan.
Namun, hindari untuk menyambungkan ponsel kita ke WiFi orang asing karena hal ini dianggap sebagai hacking.
Kita akan diminta untuk membayar sebesar SGD 10.000 atau sekitar 100 juta rupiah jika melakukannya.
Kita bisa menyambungkan ponsel kita ke WiFi yang tersedia di pusat perbelanjaan ataupun di tempat wisata yang memang sudah disediakan gratis.
Baca Juga: Tak Perlu Mengeluh, Ini 5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Mati Lampu
6. Menyanyi atau Mendengarkan Musik Terlalu Keras
Suara menjadi hal yang juga diatur di Singapura. Suara yang keras bisa menganggu kenyamanan orang di sekitar.
Maka itu, kita diminta untuk tidak menyanyi dengan suara yang keras, kecuali jika memang ada konser atau pertunjukan musik.
Mendengarkan musik dengan suara yang keras juga sebaiknya kita hindari, terutama jika kita berada di tempat umum.
Baca Juga: Serunya Beraktivitas Bersama Hewan Peliharaan di Indonesia International Pet Expo 2019
7. Membuat Grafiti dan Mencoret Dinding
Selain suara, kebersihan juga merupakan salah satu hal yang diatur di Singapura, termasuk kebersihan dinding.
Di Indonesia, kita sering melihat dinding bangunan dicoret-coret atau digambar menjadi grafiti.
Namun, membuat grafiti di dinding bangunan adalah hal yang dilarang di Singapura.
Para seniman tetap boleh membuat grafiti, tapi di tembok-tembok tertentu yang sduah disediakan khusus oleh pemerintah.
Nah, itu dia beberapa hal yang mungkin biasa dilakukan di Indonesia tapi dilarang di Singapura.
Baca Juga: Film Legend Hero, Aksi Hebat Pahlawan Super Melawan Kejahatan
Lihat video ini juga, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR