Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Pada tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil yang baru ini menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno.
Hasilnya berupa rancangan undang-undang dasar. Setelah diserahkah, rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Barulah pada tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Perancang undang-undang dasar secara keseluruhan melalui sidang pleno BPUPKI.
Dalam laporan yang diserahkan itu melingkupi tiga masalah pokok, yaitu pernyataan tentang Indonesia Merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan batang tubuh undang-undang dasar yang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Makna Sila Pertama Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR