Bobo.id - BPUPKI adalah sebuah organisasi penting dalam kemerdekaan Indonesia. Siapa yang tahu nama lainnya?
Yap, nama lain dari BPUPKI adalah Dokuritsu Junbi Cosakai. Itu merupakan nama yang diberikan oleh pemerintah Jepang.
Sedangkan kalau dalam Bahasa indonesia, BPUPKI merupakan akronim dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Sidang Pertama BPUPKI Menghasilkan Pancasila, Ini Isi Rumusan Awal Pancasila
Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk meredam bangsa Indonesia agar tidak tahu berita kekalahan Jepang oleh Amerika.
BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Kemudian langsung mengadakan sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei - 1 Juni 1945.
Namun, ternyata masih ada bahasan yang kurang selama sidang pertama BPUPKI. Karena itulah sidang kedua BPUPKI dilakukan.
Hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Lalu bagaimana dengan hasil sidang kedua BPUPKI?
Yuk, cari tahu!
Baca Juga: 3 Tokoh Perumus Pancasila Beserta Isi Rumusan Dasar Negara
Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Pada tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil yang baru ini menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno.
Hasilnya berupa rancangan undang-undang dasar. Setelah diserahkah, rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Barulah pada tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Perancang undang-undang dasar secara keseluruhan melalui sidang pleno BPUPKI.
Dalam laporan yang diserahkan itu melingkupi tiga masalah pokok, yaitu pernyataan tentang Indonesia Merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan batang tubuh undang-undang dasar yang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Makna Sila Pertama Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Agenda Sidang Kedua BPUPKI
Sebelum mengetahui hasil sidang kedua BPUPKI, apakah teman-teman sudah tahu apa saja yang dibahas dalam sidang ini?
Kalau sidang pertama BPUPKI membahas tentang perumusan dasar negara, yakni pancasila. Pada sidang kedua ini ada enam poin penting yang menjadi agenda sidang.
Baca Juga: Arti dan Makna Lambang Garuda Pancasila Lengkap dengan Makna 5 Lambang Pancasila
Dengan agenda sebanyak ini, akhirnya panitia BPUPKI sepakat untuk membuat panitia-panitia kecil yang fokus untuk membahas poin-poin tertentu.
Akhirnya dalam sidang kedua BPUPKI dibentuklah tiga panitia kecil:
- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir. Soekarno
- Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso
- Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
Baca Juga: Makna 5 Butir Pancasila dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Baca Juga: Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila? Ini Sejarahnya
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar sepakat untuk membentuk panitia kecil lagi di bawah naungan kepanitian ini.
Ada tujuh orang yang terpilih untuk merancang isi undang-undang dasar. Ketujuh orang itu adalah:
1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua)
2. Mr. KRMT Wongsonegoro
3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo
4. Mr. Alexander Andries Maramis
5. Mr. Raden Panji Singgih
6. Haji Agus Salim
7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo.
Baca Juga: Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk!
Tonton video ini, yuk!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR