Bapak Muhadjir juga menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksin untuk tenaga pendidikan seperti guru-guru di sekolah kita.
Vaksinasi untuk guru sendiri sudah mulai dilaksanakan akhir Februari lalu. Pemerintah menargetkan vaksinasi tenaga pendidik selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, teman-teman.
Baca Juga: Diutamakan untuk Pembelajaran Tatap Muka, Ini 10 Larangan Penggunaan Dana BOS oleh Sekolah
Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Pilihan adanya pembelajaran tatap muka bisa diberikan oleh sekolah, namun hal ini juga harus dilakukan atas persetujuan orang tua siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa orang tua atau wali murid boleh memilih bagi anaknya apakah mau mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Oleh karena itu, selain membuka pilihan pembelajaran tatap muka terbatas, satuan pendidikan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, kapasitas pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen dari jumlah seharusnya. Sehingga, pembelajaran jarak jauh masih diperlukan.
Dalam pembelajaran tatap muka terbatas, ada beberapa aturan yang perlu ditaati, nih.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR