Bobo.id - Sebelumnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan, beberapa pasar rakyat terpaksa tidak beroperasi.
Namun kini pada PPKM Level 4 Jawa dan Bali beberapa pasar rakyat sudah boleh beroperasi dengan beberapa syarat.
Aturan ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman perpajangan PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Pembukaan pasar rakyat ini sebagai bentuk penyesuaian atau pelonggaran aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 4 yang Berlaku Hari Ini, Simak dan Patuhi Selama PPKM Level 4 Berlangsung
Selain pasar rakyat, pemerintah juga menyampaikan aturan baru mengenai penggunaan transportasi kendaraan umum.
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Minggu (25/7/2021) malam.
Di wilayah yang menerapkan PPKM level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan beroperasi.
"Dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat memberikan keterangan, Minggu (25/7/2021).
Sementara, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Pemerintah pusat menyerahkan pengaturan lebih lanjut mengenai pembukaan pasar rakyat kepada pemerintah daerah.
Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung hanya memiliki waktu sekitar 20 menit.
Terakhir, transportasi seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun online serta kendaraan sewa atau rental boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pak Luhut mengingatkan, pelaksanaan ketentuan tersebut harus seusai protokol kesehatan.
Beliau menegaskan, akan ada tindakan lebih lanjut apabila terdapat pihak yang melanggar peraturan dalam PPKM Level 4 Jawa Bali.
"Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas, misalnya industri yang tidak memenuhi ketentuan akan kami peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," tegas Pak Luhut.
Pandemi COVID-19 ini membuat banyak masyarakat terdampak dengan menurunnya kemampuan secara ekonomi.
Banyak orang yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi ini.
Hal itu direspons oleh ibu-ibu PKK yang ada di Lamongan, Jawa Timur.
Para ibu-ibu ini bergabung dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan.
Mereka mengalang pengumpulan dana untuk kemudian dibagikan ke pada orang-orang yang membutuhkan.
Teman-teman mungkin bisa mencontoh cara ini dengan mengajak orang tua di rumah berbagi pada orang di sekitar.
Cara ini adalah bentuk kepedulian pada sesama untuk bertahan di masa sulit ini.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud PPKM Level 4? Perhatikan Aturan Lengkapnya
Ibu-ibu PKK di Lamongan ini membantu orang yang membutuhkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Bantuan yang sudah terkumpul dibelikan beberapa kebutuhan pokok dan diberikan ke rumah-rumah.
Mereka pun tidak memberikan secara langsung, untuk mengurangi kontak langsung yang bisa saja menjadi penyebaran virus.
Bantuan yang diberikan, digantungkan di depan rumah orang-orang yang membutuhkan.
Cara lain yang bisa dilakukan pada masa pandemi ini adalah dengan tetap menjaga diri dan mematuhi prokes.
Walau belum bisa berbuat seperti ibu-ibu PKK di Lamongan, teman-teman bisa tetap menjaga diri di rumah dan tidak keluar selain keperluan mendesak.
Dengan begitu, teman-teman sudah mengurangi penularan COVID-19.
(Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Amirul Nisa)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR