2. Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih
Pelat nomor merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan milik pemerintah.
Contohnya, pelat nomor merah dengan tulisan putih ini digunakan pada kendaraan dinas.
3. Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam
Mungkin teman-teman juga sering melihat pelat nomor kuning dengan tulisan hitam pada kendaraan di jalan raya.
Pelat nomor kuning dengan tulisan hitam digunakan oleh kendaraan umum seperti angkutan umum, bus, atau taksi.
Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Ganti Warna Putih, Ini Penjelasannya
4. Pelat Nomor Putih dengan Tulisan Merah
Pelat nomor putih dengan tulisan merah merupakan pelat nomor sementara untuk kendaraan baru.
Pelat nomor putih dengan tulisan merah digunakan untuk Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yang dipakai saat pelat nomor asli belum selesai dibuat.
5. Pelat Nomor dengan Logo Bintang
Ada juga pelat nomor dengan logo bintang, yang berarti kendaraan milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ada beberapa macam warna pelat nomor yang menggunakan logo bintang, yaitu:
Pelat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan bagian nomor artinya kendaraan milik Markas Besar TNI.
Pelat nomor dengan warna merah di bagian logo instansi dan warna hijau pada bagian nomor artinya kendaraan milik TNI Angkatan Darat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR