12. Perayaan tahun baru 2022 sebisa mungkin dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan;
13. Melarang adanya pawai dan arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup;
14. Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM;
15. Memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan atau mal menjadi 09-00 - 22.00 waktu setempat dan membatasi pengunjung 75 persen dari total kapasitas;
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Awal Mula Adanya Peringatan Hari Nusantara Tiap 13 Desember
16. Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan atau mal dapat dilakukan dengan pembatasan maksimal 75 persen;
17. Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas;
18. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari total kapasitas; dan
19. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.
(Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR