Bobo.id - Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan budaya dan bahasa daerah.
Yang membanggakan adalah, Indonesia menduduki peringkat kedua negara yang memiliki bahasa daerah terbanyak, teman-teman.
Untuk menyatukan banyaknya perbedaan bahasa tersebut, kita menggunakan bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia.
Di era yang serba modern ini penting sekali semua untuk berkewajiban melindungi bahasa daerah.
Melindungi bahasa daerah ini bertujuan agar bahasa daerah tidak punah dan tetap lestari.
Hal ini juga tertera dalam UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa menghormati dan memelihara bahasa daerah merupakan upaya menjaga kekayaan budaya nasional.
Oleh sebab itu, pelestarian Bahasa Indonesia adalah upaya perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak segera mengalami kepunahan.
Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Kemendikbud
Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan program Merdeka Belajar yang bertema Revitalisasi Bahasa Daerah.
Baca Juga: Bikin Bangga, Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Bahasa Daerah Terbanyak di Dunia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) revitalisasi adalah berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, banyak generasi muda yang berpendapat bahwa penggunaan bahasa daerah dianggap tidak keren.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR