Bobo.id - Teman-teman pasti sering melihat setiap kendaan memiliki pelat nomor yang berbeda-beda.
Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau sering disebut pelat nomor digunakan karena memiliki arti tertentu.
Sudah tahukah teman-teman arti dari setiap bagian pelat nomor?
Pada pelat nomor akan ada huruf pada bagian depan dan belakang serta beberapa digit nomor.
Setiap huruf dan angka atau nomor memiliki arti yang berbeda-beda.
Berikut akan dijelaskan arti pelat nomor kendaraan dari huruf hingga nomornya.
Huruf Depan
Dari urutan pelat nomor, huruf pada bagian depan merupakan kode wilayah kendaraan terdaftar.
Dengan melihat huruf pada bagian depan pelat nomor, teman-teman akan tahu dari mana asal kendaraan itu.
Baca Juga: Apa Itu Penerapan Pelat Nomor Ganjil Genap? Ini Penjelasannya
Bisanya akan ada satu hingga dua huruf yang menandakan berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti huruf B yang yang merupakan tanda wilayah Provinsi DKI Jakarta, ada juga D untuk Kota dan Kabupaten Bandung.
Sedangkan kode dua huruf dengan awalan B berasal dari Pulau Sumatera, seperti BA yang dari Provinsi Sumatra Barat, BG dari Sumatera Selatan, BD dari Bengkulu, atau BL dari Nanggroe Aceh Darussalam.
Angka
Lalu pada pelat nomor juga akan ada beberapa digit angka atau nomor pada bagian tengah.
Angka-angka itu memiliki arti berupa nomor pendaftaran kendaraan bermotor.
Akan ada empat digit nomor yang akan menunjukan jenis kendaraan termasuk sepeda motor, mobil, atau kendaraan pengangkut.
Selain itu, urutan angka itu juga menunjukan fungsi kendaraan sebagai kendaraan pribadi, penumpang, atau penumpang serta barang.
Jadi digit angka ini tidak akan berubah dari awal didaftarkan hingga bertahun-tahun digunakan.
Baca Juga: Wajib Dimiliki Setiap Kendaraan Bermotor, Inilah Sejarah dan Fungsi Pelat Nomor Kendaraan
Huruf Belakang
Ada juga beberapa digit huruf pada bagian terakhir dari pelat nomor kendaraan.
Biasanya akan ada dua hingga tiga huruf yang memiliki arti berbeda.
Urutan huruf tersebut akan menunjukan wilayah pemilik kendaraan.
Selain itu, kode huruf juga menujukan jenis kendaraan berupa minibus, jib, taksi, sedan, atau lain sebagainya.
Huruf kedua ini juga bisa menunjukan jenis kendaraan termasuk milik pemerintah atau bukan.
Bila ada tiga digit huruf seperti "ABC" maka huruf pertama yaitu A akan menujukan wilayah pemilik kendaraan, seperti kecamatan.
Sedangkan penanda provinsi ada pada bagian depan, seperti dijelaskan sebelumnya.
Lalu pada huruf "B" memiliki arti jenis kendaraan misalnya minibus.
Baca Juga: Beda Warna Beda Arti, Kenali Arti Warna dari Pelat Nomor Kendaraan yang Terbaru, yuk!
Sedangkan huruf terakhir memiliki fungsi sebagai pembeda.
Namun huruf terakhir ini memiliki pola hanya dalam kurun waktu tertentu.
Nomor pada Bagian Bawah
Ada juga nomor berukuran kecil pada bagian kanan bawah pelat nomor.
Angka-angka tersebut menunjukan masa berlaku kendaraan, yang terdiri dari tahun dan bulan.
Dua digit angka bagian depan akan menandakan bulan berakhirnya masa berlaku kendaraan.
Sedangkan dua digit terakhir merupakan tahun berakhirnya masa berlaku.
Nah, itu tadi arti angka dan huruf pada pelat nomor kendaraan.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR