Sebagai informasi, e-HAC domestik wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik (meliputi transportasi udara, darat, dan laut) pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan (H-1).
Berikut ini panduan mengisi e-HAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC" yang ada pada laman utama
4. Pilih “Buat e-HAC”
5. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Baca Juga: Haruskah Tes PCR/Antigen Sebelum Berangkat Mudik? Cek Aturan Lengkapnya
6. Pilih "Sarana Perjalanan"
Selanjutnya, kita akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan.
e-HAC Perjalanan Udara
Bagi teman-teman yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan pesawat atau transportasi udara, maka penting untuk mengisi e-HAC domestik dengan transportasi udara sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR