Bobo.id - Apa itu Pakta Integritas yang menjadi syarat dokumen PPDB Jateng SMA/SMK 2022?
Berikut ini penjelasan pengertian Pakta Integritas PPDB SMA-SMK Jateng 2022 yang sudah Bobo rangkum beserta link download-nya.
Teman-teman, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jateng 2022 telah dibuka mulai Rabu, (15/6/202).
Saat ini, pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK 2022 telah memasuki tahap Verifikasi Berkas dan Pengajuan Akun.
Peserta dapat melakukan verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Penting diketahui sebelum melakukan pengajuan akun, terdapat dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu.
Salah satu dokumen untuk pengajuan akun PPDB Jateng SMA/SMK 2022 adalah Pakta Integritas.
Lalu, apa itu Pakta Integritas?
Pengertian Pakta Integritas
Baca Juga: PPDB Jateng 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Jenjang SMA/SMK
Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta atas kebenaran data dan fakta maupun cara memperolehnya, yang diajukan dalam dokumen pendaftaran PPDB.
Selain itu, Pakta Integritas juga digunakan sebagai pernyataan bahwa calon peserta dalam kondisi sehat sesuai yang dipersyaratkan dalam PPDB Jateng SMK 2022 pada pilihan kompetensi keahlian.
Pakta Integritas atau Surat Pernyataan dapat ditulis tangan ataupun diketik.
Kemudian, calon peserta dan orang tua/wali dapat menandatangani surat tersebut.
Calon peserta juga diminta untuk menempelkan materai senilai Rp 10.000 sebelum menandatangani surat pernyataan tersebut.
Setelah ditandatangani, Pakta Integritas atau Surat Pernyataan tersebut harus di-scan dan diunggah sebagai dokumen persyaratan pengajuan akun PPDB Jateng SMA/SMK 2022.
Adapun contoh Pakta Integritas atau Surat Pernyataan tersedia di halaman akhir Juknis PPDB Jateng 2022 dan dapat di-download di SINI.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng SMA/SMK 2022
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jateng SMA/SMK 2022 yang dikutip dari berkas.siap-ppdb.com:
Baca Juga: Catat! Ini Ketentuan Seleksi Pendaftaran PPDB Jateng 2022 untuk SMA
1. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id
2. Klik Pengajuan Akun
3. Lengkapi formulir "Info Peserta"
4. Unggah Dokumen Persyaratan
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Jadwal dan Syarat PPDB SMP Kabupaten Sleman 2022
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.
- Pakta integritas
5. Selanjutnya, calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
6. Nantinya, pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri
Nah, itulah pengertian Pakta Integritas dan cara pengajuan akun PPDB Jateng SMA/SMK 2022.
Untuk sementara ini, syarat Pakta Integritas hanya ada pada PPDB Jateng 2022 khusus jenjang SMA/SMK.
Perhatikan jadwal tiap-tiap jalur PPDB 2022, ya!
Semoga sukses untuk mendaftar di sekolah impian!
----
Baca Lagi |
Link Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 (halaman 2). |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
/
Source | : | Kompas,Ppdb.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR