Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia
Penataran P4 dilaksanakan untuk mendorong keseragaman ideologis.
Dalam penerapannya, penataran P4 memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang Demokrasi Pancasila dan ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila.
Program penataran P4 dirancang oleh Roeslan Abdulgani, yang sebelumnya mendukungideologi demokrasi Soekarno.
Sosialisasi dan edukasi P4 dilakukan ke lembaga-lembaga pemerintahan, instansi swasta, kantor, sekolah, dan lain-lain agar bisa dijangkau rakyat dari segala lapisan
Namun, banyak kaum intelektual yang menolak P4 atau Ekaprasetia Pancakarsa karena dinilai terlalu membatasi rakyat.
Selain itu, penataran P4 dinilai sebagai program pemerintah yang kurang berhasil.
Lebih jauhnya, penerapan konsep P4 menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Bahkan, terdapat banyak penyimpangan konsep P4 oleh lembaga pemerintahan yang kemudian merusak konsep tersebut.
Ekaprasetia Pancakarsa Dihapus
Karena banyak menimbulkan masalah dalam negara, Ekaprasetia Pancakarsa akhirnya dihapuskan.
P4 dihapuskan melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR