Bobo.id - Tahukah teman-teman apa itu Ekaprasetia Pancakarsa atau P4?
Ekaprasetia Pancakarsa disebut juga Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang diterapkan pada masa Orde Baru atau saat Presiden Soeharto memimpin.
Ekaprasetia Pancakarsa dicetuskan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1978 tentang penataran Pancasila yang disebut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Nah, P4 ini dikenal dengan istilah Ekaprasetia Pancakarsa.
Pengertian Ekaprasetia Pancakarsa
Istilah Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta.
Eka berarti satu/tunggal, Prasetia berarti janji atau tekad.
Sedangkan Panca berarti lima, dan Karsa yang artinya kehendak.
Jadi, Ekaprasetia Pancakarsa berarti janji atau tekad yang bulat untuk melaksanakan lima kehendak sila Pancasila dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Ekaprasetia Pancakarsa atau P4 disahkah dalam Tap MPR Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 pada tanggal 22 Maret 1978.
Pasal 4 Tap MPR Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 berisi bahwa Ekaprasetia Pancakarsa adalah tuntunan dan pegangan hidup bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
Pelaksanaan Ekaprasetia Pancakarsa Selama Orde Baru
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia
Penataran P4 dilaksanakan untuk mendorong keseragaman ideologis.
Dalam penerapannya, penataran P4 memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang Demokrasi Pancasila dan ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila.
Program penataran P4 dirancang oleh Roeslan Abdulgani, yang sebelumnya mendukungideologi demokrasi Soekarno.
Sosialisasi dan edukasi P4 dilakukan ke lembaga-lembaga pemerintahan, instansi swasta, kantor, sekolah, dan lain-lain agar bisa dijangkau rakyat dari segala lapisan
Namun, banyak kaum intelektual yang menolak P4 atau Ekaprasetia Pancakarsa karena dinilai terlalu membatasi rakyat.
Selain itu, penataran P4 dinilai sebagai program pemerintah yang kurang berhasil.
Lebih jauhnya, penerapan konsep P4 menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Bahkan, terdapat banyak penyimpangan konsep P4 oleh lembaga pemerintahan yang kemudian merusak konsep tersebut.
Ekaprasetia Pancakarsa Dihapus
Karena banyak menimbulkan masalah dalam negara, Ekaprasetia Pancakarsa akhirnya dihapuskan.
P4 dihapuskan melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa
Isi Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 yaitu:
1. Pengembalian fungsi Pancasila sebagai dasar negara
2. Penghapusan P4
3. Penghapusan Pancasila sebagai asas tunggal bagi organisasi sosial politik di Indonesia
Penataran P4 ini sempat menjadi ramai dibicarakan pada bulan Januari 2017 sebab Presiden Joko Widodo mengemukakan rencana untuk menghidupkan kembali kebijakan yang sama.
Presiden Joko Widodo menyebut bahwa semangat Penataran P4 ini adalah langkah terbaik dalam melawan radikalisme akibat dampak globalisasi.
Rencana pemerintah tersebut menuai pro dan kontra.
Warga negara yang kontra memandang Penataran P4 hanya merupakan formalitas dan menyita terlalu banyak waktu produktif masyarakat.
Selain itu, banyak warga Indonesia takut bahwa P4 akan mengalami kegagalan sama seperti pada masa Orde Baru.
Sehingga, rencana membuat kebijakan P4 ini tidak jadi dilaksanakan.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?
----
Kuis! |
Apa arti kata Ekaprasetia Pancakarsa? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR