Bobo.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menghentikan siaran analog pada 2 November 2022.
Meskipun sempat tertunda, proses Analog Switch Off (ASO) ini sudah menjadi agenda pemerintah dalam rangka mendigitalisasi bidang penyiaran.
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch Off.
Dilansir dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Wilayah ini termasuk dalam 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran televisi digital tidak usah khawatir.
Sebab, layanan penyiaran digital dapat tetap dilakukan dengan pemasangan alat set-top-box (STB).
Proses pemasangan STB ini dapat dibantu oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru.
Mengapa Siaran Analog Dihentikan?
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa alasan mengapa siaran analog ini dihentikan di Indonesia, antara lain:
1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A UU No.32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Baca Juga: 5 Oktober 2022 Siaran TV Analog di 14 Wilayah Jabodetabek akan Dimatikan, Adakah Wilayahmu?
2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.
3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastructure sharing.
4. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi.
5. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, dan sistem peringatan kebencanaan dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
1. Jenis Televisi
TV analog identik dengan bentuknya besar dan cembung ke belakang atau umum dikenal sebagai TV tabung.
Meski begitu, TV analog tidak selalu berbentuk TV tabung. Sebab sekarang sudah banyak TV layar datar yang hanya bisa menangkap siaran analog.
Kalau teman-teman masih menggunakan TV analog di rumah, dibutuhkan bantuan STB agar bisa menangkap siaran digital.
Sementara itu Smart TV bisa dimasukkan dalam kategori TV digital, dengan catatan tersedia pilihan DTV saat melakukan pencarian saluran TV.
Dilansir dari beberapa sumber, ciri utama TV digital di Indonesia adalah memiliki sistem pemancar DVB-T/T2.
2. Sinyal
Perbedaan TV analog dan TV digital selanjutnya terletak pada sinyal. Pada TV analog terbatas menerima sinyal antena UHF.
Penerimaan sinyal antena UHF itu masih berbentuk analog sehingga rentan mengalami noise, gangguan, dan distorsi.
TV analog akan mudah terpengaruh oleh kondisi cuaca seperti hujan yang membuat pemancar sinyal semakin melemah.
Sementara itu, TV digital diketahui dapat memproses lebih baik dari sinyal digital maupun analog, teman-teman.
3. Pemancar Televisi
Perbedaan TV analog dan TV digital selanjutnya terkait dengan pemancar. TV analog umumnya bergantung pada jarak stasiun pemancar televisi.
Semakin jauh jarak stasiun pemancar televisi dengan antena penangkap, maka semakin lemah sinyal yang ditangkap.
Dengan begitu, gambar yang dihasilkan oleh TV analog menjadi buram, berbayang, dan juga bersemut.
Sementara itu pada TV digital tidak bergantung pada dekat atau jauhnya jarak dengan pemancar televisi.
4. Fitur
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Daerah yang Siaran TV Analognya Dimatikan, Mana Saja?
Kalau teman-teman pernah memiliki TV analog, tentu tahu bahwa televisi analog tidak memiliki fitur canggih apa pun.
Berbeda dengan TV digital yang terdapat layanan interaktif dan jadwal acara yang telah dan akan ditayangkan (Electronic Program Guide).
TV digital pun bisa menangkap sinyal internet sehingga kita bisa mengakses video YouTube melalui televisi.
5. Kualitas Gambar
Perbedaan TV analog dan TV digital terakhir terletak pada kualitas tampilan atau gambarnya, teman-teman.
Televisi analog di Indonesia umumnya memiliki ukuran yang terbatas dengan kualitas visual yang standar.
Hal ini disebabkan oleh terbatasnya bandwidth yang dimiliki sehingga berdampak pada kualitas gambar dan suara.
Sementara itu, kualitas gambar pada TV digital lebih jernih karena memiliki bandwidth yang luas.
Bandwidth sendiri merupakan kapasitas dari sebuah jaringan internet yang digunakan untuk menerima dan mengirim data per detik.
O iya, TV digital juga didukung dengan format siaran 16:9 yang memberikan kualitas gambar tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.
Nah, itulah perbedaan TV analog dan TV digital yang dapat diketahui. Semoga bisa menjawab rasa penasaran teman-teman, ya.
Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Tahun Ini, Ini Penjelasan Kominfo
----
Kuis! |
Berapa jumlah wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,CNN |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR