Bobo.id - Kata depan adalah bagian penting saat belajar tata bahasa yang bisa dipelajari pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Pada materi tata bahasa kali ini, teman-teman akan dijelaskan lebih jauh tentang kata depan.
Kata depan banyak digunakan dalam berbagai penulisan baik itu di bagian judul atau isi dalam sebuah teks.
Untuk mengenal lebih jauh, berikut akan dijelaskan pengertian kata depan dan juga fungsi-fungsinya.
Pengertian Kata Depan
Sesuai dengan namanya, kata depan merupakan kata yang salah satu jenisnya digunakan pada bagian depan sebuah kata.
Ada beberapa jenis kata yang bisa ditambahkan kata depan pada bagian awalnya, yaitu kata kerja, kata keterangan atau beberapa jenis kata lainnya.
Kata depan ini dikenal juga dengan istilah preposisi. Bila dari asal kata, preposisi berasal dari bahasa latin yaitu prae yang berarti sebelum.
Ada juga yang menyebut adanya keterkaitan preposisi dengan istilah ponere yang berarti menempatkan.
Jadi berdasarkan asal kata, preposisi adalah sebuah kata yang ditempatkan di posisi depan atau sebelum dari kata benda, kata sifat, kata keterangan, dan lain sebagainya.
Seorang ahli yaitu Kridalaksana menyebut kata depan sebagai sebuah kata yang bisa dipakai untuk menyusun rangkaian dari nomina dengan verba ke dalam klausa.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Penggunaan Kata Depan dan Jenis-jenisnya
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR