Bobo.id - Melalui materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan belajar tentang konstitusi.
Konstitusi merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, konstitusi adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dasar dari semua hukum.
Jadi bisa diartikan juga bahwa konstitusi adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara.
Agar lebih jelasnya, berikut akan disampaikan pengertian dari konstitusi dan juga jenis-jenisnnya.
Pengertian Konstitusi
Menurut asal kata, konstitusi berasal dari bahasan Perancis, yaitu constituer yang memiliki makan membentuk.
Selain itu, kata constituer memiliki makan tersendiri sebagai pembantuk suatu negara.
Karena itu seperti disebut sebelumnya, konstitusi adalah hukum tertinggi di suatu negara, yang bisa dibuat oleh hasil pemikiran pendiri negara tersebut.
Secara sederhananya, konstitusi merupakan hukum dasar yang kemudian dijadikan pedomana dalam menjalanakan pemerintahan.
Selain itu, ada juga pendapat lain tentang konstitusi menurut para ahli.
Baca Juga: Apa Hubungan Pancasila dan UUD 1945? Ini Penjelasan Lengkapnya
- L. J. van Apeldoor
Menurut L. J. van Apeldoor, konstitusi adalah sebuah hukum dasar yang mencakup Undang-Undang Dasar seperti hukum dasar tertulis hingga yang tidak tertulis atau disebut konvensi.
- E. C. S. Wade
Berdeba lagi pendapat E. C. S. Wade yang menyebut konstitusi sebagai naskah yang mampu memaparkan rangka hingga tugas pokok dari suatu badan pemerintahan negara.
Selain itu, konstitusi juga menentukan barbagai pokok atau aturan dalam panduan kerja badan-badan tertentu.
- Jimly Asshidiqie
Jimly menilai konstitusi merupaka UUD yang termasuk dalam hierarki hukum.
Konstitusi ini juga disebut menempati kedudukan paling tinggi dan memiliki sifat fundamental, sehingga peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD.
- Miriam Budiarjo
Miriam Budarjo berpendapat bahwa konstitusi merupakan sebuah piagam yang memuat pernyataan tentang cita-cita suatu bangsa dan sebagai dasar organisasi suatu bangsa.
- KC. Wheare
Baca Juga: Apa Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Agung dengan Mahkamah Konstitusi?
Pendapat lain disampaikan KC. Wheare, yaitu konstitusi merupakan sebuah keseluruhan sistem tata negara suatu pelosok yang berupa kumpulan berbagai gaya untuk membentuk serta melakukan pengelolaan terhadap pemerintahan suatu negara.
- Herman Heller
Sedangkan menurut Herman, konstitusi dibagi menjadi tiga pengertian.
Pertama, konstitusi politik sosiologis, yang merupakan cermin dari kehidupan politik penduduk.
Lalu konstitusi yuridis yang merupakan kesatuan kaidah yang hidup di dalam masyarakat.
Kemudian konstitusi politis, yang merupakan suatu konstitusi yang dapat diwujudkan menjadi bentuk tulisan dan dimuat ke dalam salah satu naskah sebagai Undang-Undang.
- F. Lassalle
Lassalle menilai konstitusi menjadi dua hal, yaitu secara yuridis dan sosiologis dan politis.
Secara yuridis, konstitusi merupakan naskah yang memuat berbagai macam bangunan serta berbagai jenis sendi pemerintahan dalam suatu negara.
Sedangan secara sosilogis dan politis, konstitusi adalah sintesis atau hasil akhir dari berbagai faktor yang terjadi dalam sebuah masyarakat.
Jadi konstitusi dianggap sebagai hubungan antarkekuasaan yang berada dalam suatu negara.
Baca Juga: Contoh Soal Makna, Kedudukan, dan Fungsi Undang-Undang Dasar 1945, Materi PPKn
Jenis-jenisnya
Secara umum, konstitusi dibagi menjadi dua jenis yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
- Konstitusi Tertulis
Konstitusi terulis adalah sekelompok aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur kehidupan satu bangsa.
- Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis dikenal juga dengan nama konvensional yang merupakan kebiasaan sistem tata negara yang sering ada dalam sebuah negara.
Nah, itu tadi penjelasan tentang konstitusi menurut para ahli dan jenis-jenis yang paling umum ada di Indonesia.
----
Kuis! |
Dari bahasa apas kata konstitusi berasal? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR