Bobo.id - Pada pelajaran tematik kelas 6 tema 6, kita belajar mengenai kesejahteraan warga negara.
Pada subtema 2: Membangun Masyarakat Sejahtera, kita juga belajar hak warga negara Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Memberikan hak adalah salah satu cara mencapai kesejahteraan masyarakat, teman-teman.
Oleh sebab itu, memberikan hak warga negara sangat penting dilakukan, ya.
Nah, pada halaman 48-49, kita menemukan soal mengenai hak warga negara dan ketentuan hak warga negara dalam UUD 1945.
Apa saja ketentuan hak warga negara dalam UUD 1945? Kita bahas bersama, yuk!
Ketentuan Hak Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945
1. Mendapat perlindungan hukum dalam Pasal 27 ayat (1).
2. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam Pasal 27 ayat 2.
3. Ikut serta dalam upaya bela negara dalam Pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Upaya Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah untuk Menegakkan HAM di Indonesia?
4. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran dalam Pasal 28E ayat 3.
5. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing dalam Pasal 29.
6. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dalam Pasal 30 ayat 1.
7. Mendapat pendidikan dalam Pasal 31.
8. Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional dalam Pasal 32 ayat 1 dan 2.
9. Memanfaatkan sumber daya alam dalam Pasal 33 ayat 3.
10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara dalam Pasal 34 ayat 1.
11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam Pasal 28H ayat 1.
Itulah jawaban dari halaman 48-49 kelas 6 tema 6 subtema 2.
Manfaat Pemenuhan Hak Warga Negara
Setelah melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, tentu kita bisa mendapatkan hak.
Baca Juga: 14 Hak Warga Negara dan Penjelasannya, Materi Tematik Kelas 3 SD
Sebagai warga negara yang baik, hak dan kewajiban harus dipenuhi dengan seimbang.
Manfaat pemenuhan hak warga negara adalah:
- Untuk mendukung tercapai dan terwujudnya tujuan nasional bangsa.
- Untuk mempercepat proses pembangunan nasional bangsa.
- Untuk mewujudkan pemerintahan yang ideal dan demokratis.
- Untuk mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Untuk membantu mencapai kesejahteraan rakyat.
- Untuk memajukan kualitas sumber daya manusia.
- Untuk meningkatkan daya saing.
Nah, itulah penjelasan hak warga negara yang ketentuannya terdapat di UUD 1945.
Semoga membantu.
Baca Juga: Penjelasan Hak: Pengertian, Beragam Jenis, hingga Contohnya
----
Kuis! |
Hak warga negara untuk turut dalam bela negara diatur dalam... |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR