Bobo.id - Ada dua jenis bentuk negara yang paling banyak digunakan, yaitu negara kesatuan dan serikat.
Dari dua jenis itu, Indonesia menggunakan bentuk negara kesatuan yang ternyata memberikan banyak keuntungan yang dijabarkan pada materi PPKn kurikulum merdeka kalas VII SMP.
Pada materi itu dijelaskan juga berbagai ciri yang bisa kita kenali.
Selain Indonesia, masih ada beberapa negara lain yang menggunakan bentuk negara yang sama, lo.
Memiliki bentuk negara kesatuan tentu dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan keuntungan yang akan didapat.
Berikut akan dijelaskan berbagai keuntungan menjadi negara kesatuan.
Keuntungan Negara Kesatuan
Menurut ahli, negara kesatuan merupakan bentuk negara yang paling kokoh dibandingkan dengan federal.
Dari susunannya, negara kesatuan terdiri dari negara tunggal yang memiliki persatuan atau union dan kesatuan atau unity di dalamnya.
Bahkan ada beberapa ahli lain yang menyebut bahwa negara kesatuan akan lebih unggul daripada bentuk negara lain.
Berikut beberapa alasan dari dua pernyataan tentang negara kesatuan.
Baca Juga: 10 Contoh Kelebihan dan Kekurangan dari Konsep Negara Kesatuan, Apa Saja?
- Pemerintah dianggap bisa lebih bertanggung jawab atas semua pembangunan yang dilakukan di berbagai negeri. Jadi pembangunan akan lebih merata.
- Aturan yang ditetapkan akan berlaku di semua daerah, sehingga hukum akan lebih adil untuk semua warga negara.
- Negara kesatuan akan membuat sebuah keputusan diambil lebih cepat dalam kondisi darurat.
- Bentuk negara kesatuan akan cocok diterapkan pada negara dengan luas wilayah tidak terlalu besar.
- Negara lebih stabil karena memungkinkan untuk berbagai macam ras, suku, golongan, agama, hingga gender bekerja sama di pemerintahan.
- Dana yang ada di pusat bisa lebih dihemat karena tidak harus menopang pemerintah di tiap daerah.
Setelah paham keuntungan yang akan didapat, berikut akan dijelaskan juga beberapa ciri dari negara kesatuan.
Ciri-Ciri Negara Kesatuan
1. Terdiri dari Satu Kepala Negara
Ciri pertama dari negara kesatuan adalah hanya memiliki satu kepala negara.
Berarti dalam suatu negara kesatuan hanya akan dipimpin oleh seorang kepala negara yang bisa disebut dengan presiden atau perdana menteri.
Baca Juga: 10 Contoh Dampak Pelaksanaan Tanggung Jawab sebagai Warga Negara
2. Memiliki Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat
Kemudian sebuah negara kesatuan juga hanya terdiri dari menteri atau kabinet serta dewan perwakilan rakyat atau parlemen.
Selain dua hal itu tidak ada lagi susunan kabinet atau parlemen lain.
Dewan menteri dan juga dewan perwakilan rakyat pun juga hanya akan ada di tingkat pusat.
3. Konstitusi Berupa Undang-undang
Dalam sebuah negara kesatuan hanya akan ada satu undang-undang dasar yang berperan sebagai konstitusi dasar negara.
Tentunya hal ini sangat berbeda dari negara serikat yang setiap negara bagian akan memiliki peraturan yang berbeda.
Peraturan di setiap negara bagian akan sesuai atau bergantung pada pemerintahan yang ada di setiap negara bagian atau sesuai dengan kondisi negara bagian tersebut.
4. Wewenang Tertinggi di Pemerintah Pusat
Pada negara kesatuan, wewenang tertinggi akan dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah daerah hanya akan melaksakan kebijakan dan ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Manfaat Adanya Hubungan Internasional bagi Sistem Politik Negara
Namun, bisa juga pemerintah pusat memberikan hak otonomi daerah kepada masing-masing kepala daerah, dengan wewenang tertinggi tetap di pemerintah pusat.
5. Bisa Mengatur Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi
Ciri lain dari negara kesatuan adalah punya kewenangan untuk mengatur sistem sentralisasi dan desentralisasi.
Pada sistem sentralisasi, semua persoalan dan permasalahan akan diatur dan diselesaikan langsung oleh pemerintah pusat.
Sedangkan sistem desentralisasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah setelah mendapat kewenangan dari pemerintah pusat guna mengatur keperluan rumah tangganya masing-masing.
6. Hanya Ada Satu Kebijakan Secara Nasional
Dalam sebuah negara kesatuan juga hanya akan ada satu kebijakan untuk mengatasi semua jenis persoalan yang dihadapi secara nasional.
7. Tidak Ada Negara Dalam Negara
Dan ciri yang paling terlihat adalah tidak adanya negara dalam negara yang.
Karena itu hanya akan ada satu negara berdaulat yang bebas dan mencakup semua wilayah negara tersebut.
Nah, itu penjelasan tentang keuntungan yang dimiliki negara kesatuan serta ciri-cirinya.
Baca Juga: 7 Karakteristik Negara Kesatuan, Lengkap dengan Penjelasannya
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan kaidah kebahasaan? |
Petunjuk: cek di halaman1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR