Bobo.id - Tentu sudah ada banyak orang yang tidak asing dengan istilah kewarganegaraan.
Tapi bagaimana dengan istilah pewarganegaraan? Dua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda walau saling berkaitan.
Nah, kali ini kita akan mengenal perbedaan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.
Agar teman-teman tahu perbedaan keduanya, mari simak penjelasan berikut ini.
Kewarganegaraan
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan atau tempat kelahiran.
Seorang warga negara pun juga memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai warga di negara tersebut.
Menurut Encyclopaedia Britannica, kewarganegaraan merupakan hubungan individu dengan negara.
Sehingga kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
Kewarganegaraan juga merupakan bentuk kebangsaan yang paling istimewa.
Baca Juga: 10 Contoh Dampak Pelaksanaan Tanggung Jawab sebagai Warga Negara
Keistimewaan yang didapat yaitu berkaitan dengan beberapa hak, seperti perlindungan saat berada di luar negeri.
Kewarganegaraan juga terbagi menjadi dua jenis, yaitu asas ius sangunis dan ius soli.
- Ius Sangunis
Ius saungunis atau asas keturunan adalah seseorang mendapatkan kewarganegaraan berdasarkan pada keturunan.
Jadi, seseorang dari negara dengan menganut asas ini dan melahirkan, maka anak yang lahir akan memiliki kewarganegaraan yang sama dengan orang tuanya.
- Ius Soli
Sedangkan ius soli atau asa kedaerahan merupakan asas yang muncul berdasarkan tempat kelahiran.
Sehingga seseorang yang melahirkan di negara dengan menganut asas ini, maka anak yang lahir memiliki kewarganegaraan di tempatnya lahir.
Pewarganegaraan
Sedangkan pewaganegaraan merupakan upaya seseorang memperoleh status sebagai warga negara dalam suatu negara.
Istilah pewarganegaraan ini juga dikenal dengan sebutan naturalisasi.
Baca Juga: Apa Makna Pasal 26 Ayat 1 UUD 1945 tentang Warga Negara Indonesia?
Untuk mendapatkan suatu kewarganegaraan setiap negara akan memiliki aturan yang berbeda-beda.
Sedangkan di Indonesia, warga negara asing yang ingin mendapatkan kewarganegaraan harus mengajukan permohonan.
Permohonan pun harus memenuhi beberapa syarat tersendiri, lo.
Syarat tersebut tercatat dalam Undang-Undang Nomor 12 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Berikut akan dijelaskan tata cara mengajukan permohonan kewarganegaraan di Indonesia.
- Melalui Permohonan
Permohonan harus diajukan orang asing dengan catatan bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
- Melalui Pernyataan
Warga asing bisa membuat pernyataan bila sudah menikah secara sah dengan warga negara Indonesia.
Selain itu, warga asing juga harus bersedia menyampaikan pernyataan menjadi warga negara Indonesia di hadapan pejabat berwenang.
- Melalui Pemberian
Baca Juga: 10 Hak Masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia yang Sudah Terpenuhi
Orang asing yang berjasa bisa mendapatkan kewarganegaraan yang diberikan langsung oleh Republik Indonesia.
Nah, itu penjelasan tentang istilah kewarganegaraan dan pewarganegaraan yang terlihat mirip namun berbeda.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR