Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja fungsi pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah?
Materi ini akan teman-teman pelajari bersama dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMP.
Penyelenggaraan pemerintahan pusat di Indonesia dipegang oleh presiden dengan dibantu wakil dan para menterinya.
Sementara itu, otonomi daerah adalah kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri pemerintahan daerahnya.
Tujuan adanya otonomi daerah yakni meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan terhadapmasyarakat.
Meski begitu, daerah otonom tidak mengurus dirinya seorang sendiri. Terdapat peran dan fungsi pemerintah pusat di sana.
Pengambilan kebijakan terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah ini menggunakan beberapa asas yang penting.
Asas yang digunakan adalah asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai peraturan perundangan.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi: layanan, pengaturan, dan pemberdayaan. Simak, yuk!
Fungsi layanan atau servicing function dilakukan pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan cara tidak memberatkan, tidak diskriminatif, dan dengan kualitas yang sama antarmasyarakatnya.
Baca Juga: Penjelasan tentang Pemerintah Pusat, Beserta Fungsi Penyelenggaraan dan Kewenangan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak boleh pilih kasih, tetapi memberikan hak yang sama kepada semua orang.
Nah, hak ini berkaitan dengan hak dilayani, diakui, dihormati, diberi kesempatan, diberi kepercayaan, dan lain sebagainya.
Fungsi pelayanan ini lebih pada peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
Fungsi pengaturan atau regulating function menekankan, pengaturan tidak hanya untuk masyarakat melainkan pemerintahannya juga.
Dalam pembuatan kebijakan, harus dibuat lebih dinamis sehingga bisa mengatur kehidupan masyarakat yang baik.
Selain itu, kebijakan yang dinamis ini bertujuan untuk meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintah harus mengatur dan melindungi masyarakat dalam menjalankan kehidupannya sebagai warga negara.
Ada enam fungsi pengaturan yang dimiliki pemerintah, antara lain:
- Menyediakan infrastruktur ekonomi
- Menyediakan barang dan jasa kolektif
- Menjembatani konflik dan masyarakat
Baca Juga: Sistem Desentralisasi Indonesia: Makna, Kelebihan, dan Kekurangannya
- Menjaga kompetisi
- Menjamin akses minimal setiap individu kepada barang dan jasa
- Menjaga kestabilan ekonomi
Fungsi yang terakhir adalah fungsi pemberdayaan, yakni dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Jadi, masyarakat tahu, menyadari diri, dan bisa memilih alternatif yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
Nah, pemerintah dalam fungsi pemberdayaan ini hanya sebagai fasilitator dan juga sebagai motivator, teman-teman.
Tujuannya yakni untuk membantu masyarakat agar menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap masalah.
Dengan begitu, masyarakat jadi bisa menemukan penyelesaian dari masalah atau persoalan secara lebih mudah.
Urusan yang menjadi urusan pemerintah pusat, antara lain politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, hingga agama.
Selain itu, pemerintah pusat juga memiliki kewenangan lainnya, yakni:
Nah, itulah peran dan fungsi pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Negara Kesatuan dan Kelebihannya, Materi PPKn
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR