Bobo.id - Lembaga negara memiliki peranan penting dalam berjalannya sebuah negara.
Indonesia pun memiliki lembaga negara yang terbagi menjadi tiga jenis, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Pada materi kali ini, teman-teman akan belajar tentang tiga lembaga negara tersebut.
Lembaga negara adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di pusat dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam undang-undang.
Secara sederhana, lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara demi mencapai tujuan negara itu sendiri.
Selain itu ada pendapat lain tentang lembaga negara yang disampaikan ole George Jellinek.
Ia menilai lembaga negara sebagai dua bagian besar, yaitu alat perlengkapan negara yang langsung dan alat perlengkapan negara yang tidak langsung.
Sebuah lembaga negara memiliki beberapa tugas secara umum yang harus dijalankan bersama.
Beberapa tugas dari lembaga negara adalah menjaga kestabilan keamanan, politik, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan budaya dalam suatu negara.
Selain itu, lembaga negara juga berperan sebagai penghubung antara negara dengan rakyat serta jadi sumber inspirator dan aspirator rakyat.
Nah, setelah mengenal tentang lembaga negara, berikut akan dijelaskan bentuk lembaga negara yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan, Materi Ekonomi
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR