Bobo.id - Lembaga negara memiliki peranan penting dalam berjalannya sebuah negara.
Indonesia pun memiliki lembaga negara yang terbagi menjadi tiga jenis, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Pada materi kali ini, teman-teman akan belajar tentang tiga lembaga negara tersebut.
Lembaga negara adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di pusat dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam undang-undang.
Secara sederhana, lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara demi mencapai tujuan negara itu sendiri.
Selain itu ada pendapat lain tentang lembaga negara yang disampaikan ole George Jellinek.
Ia menilai lembaga negara sebagai dua bagian besar, yaitu alat perlengkapan negara yang langsung dan alat perlengkapan negara yang tidak langsung.
Sebuah lembaga negara memiliki beberapa tugas secara umum yang harus dijalankan bersama.
Beberapa tugas dari lembaga negara adalah menjaga kestabilan keamanan, politik, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan budaya dalam suatu negara.
Selain itu, lembaga negara juga berperan sebagai penghubung antara negara dengan rakyat serta jadi sumber inspirator dan aspirator rakyat.
Nah, setelah mengenal tentang lembaga negara, berikut akan dijelaskan bentuk lembaga negara yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan, Materi Ekonomi
Seperti disebut sebelumnya, lembaga negara juga ada di Indonesia dan terbagi menjadi tiga jenis.
Berikut akan dijelaskan tentang tiga lembaga negara tersebut.
Lembaga legislatif merupakan lembaga pemerintahan yang miliki fungsi umum membuat undang-undang.
Di Indonesia, lembaga legislatif diisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai lembaga legislatif, DPR tidak hanya membuat undang-undang, tapi juga menjadi pemegang kekuasaan dalam penetapan APBN atau Anggaran Perencanaan Belanja Negara yang diajukan oleh presiden.
Selain itu, DPR juga memiliki fungsi pengawasan yang dilakukan dengan mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain tiga fungsi penting itu, DPR juga memiliki tugas seperti memilih anggota Badan Pemeriksaan Keuangan yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ada juga tugas untuk memilih calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya pada presiden.
Lembaga negara selanjutnya yang ada di Indonesia adalah lembaga eksekutif.
Lembaga ini merupakan lembaga pemerintahan yang berfungsi untuk melaksanakan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Lembaga-Lembaga Negara yang Ada di Indonesia, Apa Saja?
Biasanya lembaga eksekutif di negara demokratis adalah seorang kepala negara yang bisa berupa raja atau presiden.
Di Indonesia lembaga eksekutif diisi oleh presiden, wakil presiden, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), dan para menteri.
MPR menjadi lembaga negara dengan tugas mengubah dan menetapkan perundang-undangan, lalu melantik presiden dan wakil presiden, hingga memberhentikan presiden dan wakil dalam masa jabatan sesuai dengan undang-undang.
Sedangkan presiden merupakan orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu.
Presiden akan bekerja dengan wakilnya dalam satu periode pemerintahan yang berlangsung selama lima tahun.
Presiden akan menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintah yang wewenangnya tetap diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam bekerja, presiden dan wakil presiden akan banyak dibantu oleh para menteri yang dipilih oleh presiden.
Lembaga negara terakhir adalah lembaga yudikatif yang merupakan lembaga negara yang berwenang untuk menafsirkan isi dari perundang-undangan dan memberikan sanksi pada pelanggar.
Dalam pelaksanaannya, tugas lembaga yudikatif tidak boleh dicampuri oleh lembaga eksekutif dalam menegakan hukum atau keadilan.
Di Indonesia, lembaga yudikatif diisi oleh Mahkamah Agung (MA) yang menjadi pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi dari semua peradilan.
MA akan diketuai oleh Hakim Agung yang dalam bekerja akan dibantu oleh hakim lainnya.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi 5 Lembaga Jasa Keuangan Khusus di Indonesia
Hakim Agung merupakan hakim yang diusulkan oleh DPR yang berasal dari usulan Komisi Yudisial Lembaga MA.
Selain itu, lembaga yudikatif juga diisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
MK merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kekuasaan peradilan dilingkungan peradilan umum, militer, agama, dan tata usaha negara.
Sedangkan KY merupakan lembaga yang berguna untuk mengawasi perilaku pada hakim dan praktik kotor dalam proses penyelenggarakan peradilan.
Nah, itu penjelasan tentang tiga lembaga negara yang ada di Indonesia dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan lembaga negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
10 Dampak Negatif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR