Aceh juga dapat mempercepat pembangunan daerah dan memenuhi tuntutan masyarakat Aceh untuk memiliki hak mengatur diri.
Ini juga memberi peluang bagi Aceh untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan adat istiadat yang ada di daerahnya.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Provinsi ini memiliki status istimewa.
Status istimewa atau otonomi khusus ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan, teman-teman.
Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman sebagai cikal bakal DIY. Oleh Jepang ini disebut dengan Koti/Kooti.
Daerah Istimewa Yogyakarta ini memiliki keunikan karena satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih menerapkan sistem kerajaan.
Dengan otonomi khusus, DIY memiliki keleluasaan untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini tentu saja bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
O iya, hal ini juga ditunjukkan dengan perkembangan pariwisatanya yang pesat. Setiap daerah punya ciri khas masing-masing.
Papua diberikan status otonomi khusus pada tahun 2001 sebagai bentuk pengakuan atas keberagaman budaya dan bahasa di Papua.
Pemberian status ini memberikan hak kepada Papua untuk mengatur sendiri kebijakan di bidang politik, ekonomi, dan budaya.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.3: Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR