Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang daerah otonomi khusus.
Otonomi sendiri adalah istilah yang berasal dari bahasa latin, yakni autos yang berarti sendiri dan nomos yang berarti aturan.
Daerah otonomi khusus artinya suatu daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahannya secara mandiri.
Meski begitu, daerah otonomi khusus juga harus mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Ada juga beberapa ahli, seperti Syarif Saleh yang menyebutkan otonom daerah sebagai sebuah hak untuk mengatur dan memberi perintah.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa daerah yang diberikan status otonomi khusus atau istimewa, seperti Aceh dan Yogyakarta.
Pemberian status otonomi ini dilakukan dengan alasan tertentu dan memberikan dampak yang berbeda terhadap daerah yang bersangkutan.
Nah, berikut ini Bobo akan menjelaskan dampak pemberian status otonomi khusus pada beberapa daerah di Indonesia. Simak, yuk!
Aceh diberikan status otonomi khusus pada tahun 2001 sebagai bentuk pengakuan atas adanya keistimewaan budaya, agama, dan adat.
Karena itu, kini Aceh memiliki beberapa peraturan khusus yang berkaitan dengan agama, adat, dan juga sistem pendidikan.
Pemberian status otonomi ini memberikan dampak positif dalam hal meningkatkan keamanan dan perdamaian di daerah tersebut.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.2 PPKn: Makna Otonomi Daerah di Indonesia
Aceh juga dapat mempercepat pembangunan daerah dan memenuhi tuntutan masyarakat Aceh untuk memiliki hak mengatur diri.
Ini juga memberi peluang bagi Aceh untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan adat istiadat yang ada di daerahnya.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Provinsi ini memiliki status istimewa.
Status istimewa atau otonomi khusus ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan, teman-teman.
Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman sebagai cikal bakal DIY. Oleh Jepang ini disebut dengan Koti/Kooti.
Daerah Istimewa Yogyakarta ini memiliki keunikan karena satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih menerapkan sistem kerajaan.
Dengan otonomi khusus, DIY memiliki keleluasaan untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini tentu saja bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
O iya, hal ini juga ditunjukkan dengan perkembangan pariwisatanya yang pesat. Setiap daerah punya ciri khas masing-masing.
Papua diberikan status otonomi khusus pada tahun 2001 sebagai bentuk pengakuan atas keberagaman budaya dan bahasa di Papua.
Pemberian status ini memberikan hak kepada Papua untuk mengatur sendiri kebijakan di bidang politik, ekonomi, dan budaya.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.3: Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia
Dampak dari pemberian status otonomi ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan partisipasi politik serta percepatan pembangunan daerah.
Namun di sisi lain, pemberian status ini juga dapat menimbulkan konflik antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat.
Sebab, ada kelompok yang menuntut kemerdekaan Papua dan merasa kalau pemberian status itu tidak cukup memenuhi tuntutan mereka.
Oleh karena itu, pemberian status otonomi khusus kepada Papua harus diimbangi dengan komunikasi yang baik antara keduanya.
Jakarta diberikan status otonomi khusus pada 1999 sebagai bentuk pengakuan atas peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian.
Pemberian status ini memberikan Jakarta hak untuk mengatur sendiri kebijakan di bidang politik, ekonomi, dan budaya.
Dampak dari pemberian status ini adalah meningkatnya investasi dan pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Kualitas pelayanan publik untuk masyarakat sekitar di daerah Jakarta juga semakin membaik dengan adanya status otonomi ini.
Tak hanya itu, berkat status otonomi khususnya ini, posisi Jakarta semakin kuat sebagai kota metropolitan yang penting di Indonesia.
Namun, kebebasan yang diberikan juga bisa menimbulkan dampak negatif, seperti korupsi dan tindakan sewenang-wenang.
Nah, itulah dampak pemberian status otonomi khusus bagi beberapa daerah di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 3 Fungsi Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Materi PPKn
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan otonomi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR