Bobo.id - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta jenjang SMP tahun 2023 jalur afirmasi dibuka mulai awal Juni 2023.
Proses PPDB jalur afirmasi tersebut berlangsung dari 12 Juni sampai 30 Juni 2023.
Jalur afirmasi ini memiliki kuota 25 persen dari keseluruhan jumlah kuota yang diterima di sekolah yang dituju.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Tujuan diberlakukannya jalur afirmasi adalah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Nah, bagi teman-teman yang hendak mendaftar PPDB SMP melalui jalur afirmasi, berikut ini persyaratan dan keterangannya.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik yang hendak mendaftar PPDB SMP DKI Jakarta.
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2023.
2. Lulus dari Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Penyelenggaraan PPDB SMP DKI Jakarta Jalur Afirmasi dibedakan menjadi 3 jalur.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Mudah Aktivasi Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR