Bobo.id - Pada materi PPKn, kita akan belajar tentang perbedaan perlindungan hukum dan penegakan hukum.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3), disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan didasarkan atas hukum.
Oleh karena itu, perlindungan dan penegakan hukum bagi seluruh masyarakat harus dilaksanakan dengan tegas.
Keduanya sama-sama berfungsi untuk menjunjung tinggi keadilan hukum yang bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hmm, lalu apa perbedaan antara perlindungan hukum dengan penegakan hukum? Cari tahu bersama, yuk!
Meski sama-sama menjamin keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia, namun keduanya berbeda, lo.
Perbedaan perlindungan hukum dan penegakan hukum terletak pada prosesnya. Berikut ini penjelasannya:
Perlindungan hukum merupakan suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk melindungi hak subjek hukum.
Ini berarti, adanya perlindungan oleh hukum terhadap hak dan kewajiban tiap manusia berkaitan tindakan hukum.
Bisa juga diartikan bahwa perlindungan hukum adalah kegiatan menjaga kepentingan manusia.
Baca Juga: Mengapa Perlindungan Hukum Tidak akan Terwujud Jika Penegakan Hukum Tidak Terlaksana?
Tujuannya adalah untuk menyelaraskan atau menyeimbangkan tindakan sesuai kaidah yang berlaku di Indonesia.
Perlindungan hukum menjadi hak utama masyarakat dan menjadi kewajiban atau tanggung jawab pemerintah.
Suatu perlindungan bisa dikatakan sebagai perlindungan hukum jika mengandung unsur berikut:
- Adanya pengayoman dari pemerintah terhadap warganya.
- Jaminan kepastian hukum.
- Berkaitan dengan hak-hak warga negara.
- Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggar.
Perlindungan hukum yang diberikan suatu negara memiliki dua sifat, yakni hukum preventif dan represif.
Perlindungan preventif artinya diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadi pelanggaran.
Tujuannya adalah untuk memberikan rambu-rambu atau batasan dalam melakukan suatu kewajiban.
Sementara itu perlindungan represif adalah perlindungan akhir berupa sanksi karena melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Apa Itu Perlindungan Hukum? Kenali Bentuk Perlindungan Hukum Preventif dan Represif
Tidak kalah penting dari sebelumnya, penegakan hukum juga sangat penting untuk dilakukan, teman-teman.
Ini karena penegakan hukum adalah upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam berperilaku.
Dalam pengertian luas, penegakan hukum mencakup nilai keadilan yang terkandung dalam aturan di masyarakat.
Dalam artian sempit, penegakan hukum hanya berkaitan dengan penegakan secara formal dan juga tertulis.
Jika dalam perlindungan hukum adalah upaya untuk menjaga masyarakat, maka penegakan hukum adalah tindakannya.
Bersumber dari Kompas.com, penegakan hukum adalah proses dari perwujudan ide-ide.
Penegakan hukum dilakukan agar norma-norma hukum bisa berfungsi secara nyata sebagai pedoman berperilaku.
Ada beberapa lembaga penegak hukum di Indonesia, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi, hingga KPK.
Seperti yang Bobo sebutkan di awal, perbedaan perlindungan dan penegakan hukum terletak pada prosesnya.
Jika dalam perlindungan hukum masih berupa upaya, maka dalam penegakan sudah jadi tindakan dari upaya.
Nah, itulah perbedaan antara perlindungan hukum dengan penegakan hukum. Semoga bisa bermanfaat, ya.
----
Kuis! |
Apa maksud dari negara hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR