Bobo.id - Sebagai makhluk sosial, manusia perlu melakukan interaksi dengan sesamanya.
Dengan membangun hubungan sosial, manusia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan saling membantu.
Melakukan interaksi sosial juga termasuk ke dalam hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang.
Seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."
Kemudian pada UUD 1945 Pasal 28F ada berbunyi:
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Aturan hukum yang mengatur hak warga negara berfungsi mencegah terjadinya pelanggaran hak yang dilakukan orang lain.
Sebab, dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) disebut, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita masih menemukan pelanggaran hak yang dilakukan orang lain.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menyebutkan contoh pelanggaran hak warga negara dalam melakukan interaksi sosial.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Mengelola Lingkungan
Berikut ini contoh pelanggaran hak warga negara dalam melakukan interaksi sosial.
1. Melarang orang lain bersosialisasi.
2. Mengucilkan orang lain.
3. Melakukan tindakan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.
4. Melarang orang berserikat.
5. Melarang orang berkumpul untuk kegiatan positif.
6. Tidak mau menerima pendapat orang lain.
7. Tidak menerima adanya perbedaan di masyarakat.
8. Membedakan orang berdasarkan status sosial.
9. Memperlakukan orang lain secara tidak adil.
10. Tidak mau bersilaturahmi dengan orang lain.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Melaksanakan Ibadah
11. Menimbulkan konflik di masyarakat.
12. Memisahkan orang lain dari lingkungan masyarakat.
13. Tidak menghormati hak orang lain.
14. Tidak menghargai keberadaan orang lain.
15. Bersikap egois dan tidak mau menolong orang lain.
----
Kuis! |
Apa bunyi UUD 1945 Pasal 28E ayat (3)? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR