Keadilan sosial ini bisa terwujud jika masyarkat Indonesia saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat majemuk yang kaya akan keberagaman.
Meski ada beragam perbedaan yang bisa ditemukan di lingkungan masyarakat, kita harus menghargai perbedaan tersebut, salah satunya dengan menghormati hak orang lain.
Kesejahteraan masyarakat ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya kecukupan dalam kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial.
Kebutuhan manusia berhubungan dengan haknya, teman-teman.
Misalnya, seseorang harus memenuhi kebutuhan makan, maka ia berhak untuk mengelola sumber daya alam di sekitarnya untuk mendapatkan makanan.
Kita harus menghormati hak tersebut, agar setiap orang memperoleh kesejahteraannya masing-masing.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, banyak aturan hukum yang mengatur tentang perlindungan hak.
Dalam UUD 1945 Pasal 28J ayat (1), berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."
Kewajiban kita dalam menghormati hak orang lain sudah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang.
Oleh karena itu, semua orang tanpa terkecuali harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia, terutama yang mengatur tentang perlindungan hak.
Baca Juga: Pengertian Kewajiban, Hak, dan Tanggung Jawab, Materi Kelas 5 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR