Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum.
Di berbagai lingkungan, kita banyak menemukan aturan. Ini karena Indonesia merupakan negara hukum.
Semua aturan yang ada di Indonesia berdasar kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hukum sendiri merupakan undang-undang dan peraturan yang bertujuan untuk mengatur hidup masyarakat.
Fungsi dari adanya hukum adalah sebagai alat untuk menertibkan masyarakat demi mewujudkan keadilan.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita perlu mematuhi hukum. Istilahnya adalah kepatuhan hukum.
Kepatuhan hukum artinya kesadaran hukum yang membentuk rasa setia di masyarakat terhadap nilai hukum.
Singkatnya, kepatuhan hukum adalah patuh terhadap hukum; pelaksanaan aturan hukum oleh masyarakat.
Seperti disebutkan sebelumnya, Indonesia merupakan negara hukum. Banyak hal yang diatur di dalamnya.
Untuk memastikan aturan dan hukum itu berjalan dengan baik, maka dibentuklah lembaga penegak hukum.
Di Indonesia, lembaga itu meliputi kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Baca Juga: 10 Contoh Perilaku yang Menunjukkan Ketidakpatuhan Hukum di Masyarakat
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR