Kebebasan pers yang dibatasi ini juga melanggar Pasal 28 UUD 1945 terkait hak untuk menyatakan pendapat.
Sebagai warga negara, maka kita memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman di lingkungan tempat kita tinggal.
Nah, beberapa pihak yang menimbulkan rasa ketakutan di tengah masyarakat termasuk melanggar hak warga negara.
Misalnya, melakukan pencurian hingga mencurigai masyarakat sebagai oknum pengganggu stabilitas negara.
Hilangnya rasa aman ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi warga negara.
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat adalah salah satu hak yang dimiliki tiap warga negara.
Sebagai informasi, kebebasan inilah yang bisa menjadi ciri utama negara Indonesia menganut demokrasi.
Kebebasan ini pun juga telah diatur dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar tahun 1945, lo.
Jika ada pihak yang membatasi kebebasan berpendapat, maka ia telah lakukan pelanggaran hak warga negara.
Meski begitu, kita juga harus memahami bagaimana cara menyampaikan pendapat yang baik, ya.
Nah, itulah contoh pelanggaran hak warga negara menurut undang-undang. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: 20 Contoh Pelanggaran Hak dan Kewajiban di Lingkungan Bangsa dan Negara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR