Bobo.id - Pada materi sejarah kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang pemilihan umum di masa orde baru.
Pemilu atau pemilihan umum adalah pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali, teman-teman.
Pemilu dilaksanakan untuk memilih eksekutif (presiden dan wakil presiden) dan legislatif (DPR, DPD, DPRD).
Pemilu pertama dilaksanakan pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan juga Dewan Konstituante.
Sayangnya pada 1961, diberlakukan pembatasan partai di Indonesia yang kemudian dilanjut di orde baru.
Pemilu masa orde baru dimulai tahun 1971, dilaksanakan 5 tahun sekali, yakni 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Sementara itu, pemilu masa kini berlangsung di tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan terakhir tahun 2019.
Di halaman 142, kita diminta menjelaskan perbedaan Pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dan masa kini.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Yuk, simak!
Saat pemilihan umum pada ada masa orde baru, terdapat pengelompokan partai menjadi tiga golongan.
Dengan begitu, penyelenggaraan pemilihan umum di masa orde baru hanya diikuti tiga partai: Golkar, PPP, PDI.
Baca Juga: Bentuk Penyimpangan Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemilu Masa Orde Baru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR