Para nelayan mengambil kembali jaring itu beberapa jam kemudian.
BACA JUGA: Marsha Timothy Senang Dapat Membintangi Film Kulari ke Pantai
Pelestarian Lobster
Lobster yang ditangkap tidak boleh sembarangan, lo.
Yang boleh ditangkap yang ukuran panjangnya lebih dari 8 cm.
Apabila ada lobster yang masih kecil atau dalam kondisi bertelur harus segera dilepaskan.
Bagaimana dengan yang sudah mati? Nah, kalau sudah terlanjur mati, para nelayan harus melaporkannya ke kepala pelabuhan pangkalan untuk dicatat.
Tujuannya supaya ada pelestarian lobster.
Lobster yang memenuhi syarat penangkapan boleh diambil oleh nelayan.
Lobster-lobster itu kemudian dijual dengan harga yang mahal ke rumah makan yang menyajikan makanan laut.
Lihat juga video ini, yuk!
Penulis | : | Sylvana Toemon |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR