Bobo.id – Bendera negara kita berwarna merah putih, di mana benda ini dikibarkan setiap kali diadakan upacara di sekolah atau hari Nasional lainnya.
Namun, tahukah teman-teman apa saja fakta seputar bendera merah putih ini?
Yuk, kita cari tahu!
BACA JUGA : Mengenal M.H. Thamrin, Tokoh Betawi dan Pejuang Kemerdekaan
1. Nama Lain Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia disebut juga dengan Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna).
2. Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama Kali
Pertama kali bendera negara kita dikibarkan saat Hari Proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera merah putih ini dikibarkan pada sebuah tiang bambu yang diletakkan di halaman belakang rumah Presiden Soekarno.
Sejak saat itu, dari tahun 1946 sampai 1968 bendera ini terus dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia diiringi lagu Indonesia Raya.
BACA JUAG : Uniknya Perayaan Hari Kemerdekaan di 5 Negara ini
3. Bendera Asli Disimpan di Istana Merdeka
Tahukah teman-teman, bendera merah putih yang asli kini sudah tidak pernah dikibarkan lagi.
Ini karena sejak tahun 1968, bendera ini sempat sobek pada bagian kedua ujungnya.
Karena sudah ada sejak lama, pada bendera Merah Putih juga terdapat bolong-bolong kecil karena serangga dan jamur.
Karena terlalu lama dilipat pun warna di sekitar lipatan menjadi pudar.
Bendera Merah Putih yang asli kini disimpan di Istana Merdeka.
Sedangkan yang dikibarkan sampai saat ini merupakan duplikatnya saja, yang terbuat dari bahan sutra.
BACA JUGA : Selain Indonesia, Bendera 7 Negara Ini Juga Berwarna Merah dan Putih
4. Bendera Merah Putih dalam Undang-undang
Bendera negara Republik Indonesia ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33, UU No. 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No. 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Dalam UUD 1945, ada banyak larangan terhadap penggunaan bendera Merah Putih.
Salah satunya adalah dilarang merendahkan kehormatan bendera Negara dengan merusak, merobek, menginjak, atau pun membakarnya.
Nah, bahan untuk membuat bendera Negara tidak boleh sembarangan, lo.
Bendera harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Sedangkan untuk ukurannya bervariasi, tergantung di mana bendera itu akan dikibarkan.
BACA JUGA : Perjalanan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendera Kehormatan Bangsa Indonesia
5. Pengibaran Bendera Merah Putih
Pengibaran bendera bisa dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam.
Namun, ada saatnya bendera Merah Putih bisa dikibarkan saat malam hari, pada saat-saat tertentu.
Sedangkan saat negara Indonesia sedang berkabung, biasanya bendera akan dikibarkan setengah tiang.
Lihat video ini juga, yuk!
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR