Bobo.id - Senin (4/10/2021) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bapak Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perpanjangan PPKM.
PPKM akan diperpanjang mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021. Putusan ini disampaikan melalui siaran live YouTube di Kanal Resmi Sekretariat Presiden.
Dalam putusan disebut akan ada beberapa penyesuaian aturan PPKM yang akan dilaksanakan selama dua pekan ini.
Dilansir dari laman Kompas.com, berikut adalah penyesuaian aturan PPKM yang akan berlaku mulai besok.
Baca Juga: Cara Daftar PeduliLindungi, Aplikasi Wajib untuk Mengunjungi Berbagai Tempat Selama PPKM
Penyesuaian Aturan PPKM 5 - 18 Oktober 2021
1. Pembukaan Pusat Kebugaran
Pusat kebugaran atau fitness centre akan mulai dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
2. Pembukaan Konter Makanan dan Minuman dalam Bioskop
Sebelumnya, bioskop sudah masuk daftar tempat yang diperbolehkan buka.
Kini disusul dengan pembukaan konter makanan dan minuman dalam bioskop yang diizinkan buka tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Pak Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Berlaku Bulan Oktober, Masyarakat Bisa Gunakan Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
3. Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka untuk Internasional
Mulai tanggal 14 Oktober 2021 mendatang, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional.
Ini tentunya selama orang yang berkunjung telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
4. Kompetisi Basket Remaja Honda DBL
Terakhir akan diibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya di bulan Oktober ini.
Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Pak Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2.
"Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," jelas Pak Luhut.
Uji Coba PPKM Level 1 di Kota Blitar
Menurut Pak Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba PPKM Level 1 untuk Kota Blitar.
Hal ini dilakukan setelah daerah itu telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Pak Luhut menuturkan, penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.
Namun, pemerintah juga akan mengimbanginya dengan tindakan pengawasan, testing, tracing, dan peningkatan disiplin pada protokol kesehatan.
"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota atau kabupaten lain," ujarnya.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.
Hal itu dilakukan guna bisa merespons keadaan darurat yang mungkin akan muncul secara tiba-tiba.
Meski kondisi COVID-19 semakin terkendali, Pak Luhut mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati.
"Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," tutup Pak Luhut.
Nah, teman-teman jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan hindari terlalu sering keluar rumah, ya!
(Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.