Ketentuan Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien COVID-19 Varian Omicron Menurut Kemenkes

By Grace Eirin, Selasa, 15 Februari 2022 | 12:30 WIB
Berapa lama seharusnya pasien Omicron melakukan isolasi mandiri? (Ketut Subiyanto/Pexels)

Pasien Omicron yang hendak melakukan isolasi mandiri di rumah juga harus memenuhi beberapa syarat klinis dan syarat rumah.

Berikut syarat klinis yang harus dimiliki bagi pasien Omicron yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah:

- Syarat klinis dan perilaku.

- Usia kurang dari 45 tahun.

- Tidak memiliki komorbid.

Baca Juga: 4 Syarat Pasien COVID-19 Varian Omicron Bisa Dinyatakan Selesai Isolasi

- Dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Adapun syarat rumah dan fasilitas pendukung lainnya, di antaranya:

- Dapat tinggal di kamar terpisah.

- Lebih baik lagi jika lantai terpisah.

- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya.

- Dapat mengakses pulse oksimeter.