Ketentuan Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien COVID-19 Varian Omicron Menurut Kemenkes

By Grace Eirin, Selasa, 15 Februari 2022 | 12:30 WIB
Berapa lama seharusnya pasien Omicron melakukan isolasi mandiri? (Ketut Subiyanto/Pexels)

Apabila syarat klinis dan syarat rumah tidak penuhi,ter maka pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Layanan Obat Gratis

Bagi pasien Omicron yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Kemenkes memberikan fasilitas telekonsultasi dan obat gratis yang dapat diakses melalui: https://isoman.kemkes.go.id/.

Layanan obat gratis tersebut terdiri dari 2 jenis, di antaranya:

1. Pasien Tanpa Gejala

Pasien omicron tanpa gejala bisa memperoleh obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama 10 hari dan bisa dikonsumsi oleh semua umur.

2. Pasien Gejala Ringan

Pasien Omicron yang bergejala ringan juga dapat mengakses obat gratis yang terdiri dari Multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 sebanyak 10 tablet dan Favipiravir 200 mg berjumlah 40 kaplet.

Atau, pasien Omicron bergejala ringan juga bisa memperoleh obat gratis lainnya, yakni Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2 X 4 tablet berjumlah 40 tablet dan Paracetamol 500 mg sebanyak 10 tablet.

(Penulis : Alinda Hardiantoro)

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.