6 Bentuk Partisipasi Indonesia dalam Politik Bebas Aktif untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 16 September 2022 | 18:30 WIB
Bentuk partisipasi Indonesia dalam politik luar negeri bebas aktif. (freepik/rawpixel-com)

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja bentuk partisipasi Indonesia dalam politik luar negeri bebas dan aktif?

Perlu diketahui, sejak 2 September 1948, Pemerintah Indonesia mengambil haluan bebas aktif untuk politik luar negerinya. 

Politik yang bebas diartikan bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan dengan negara mana pun.

Kita tidak membatasi hubungan dengan bangsa-bangsa Eropa saja atau dengan bangsa Timur saja, tapi berhubungan dengan semua bangsa di dunia.

Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Landasan dari jenis politik luar negeri ini secara ketat juga diatur di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945. 

Lantas, apa saja bentuk partisipasi atau perwujudan Indonesia dalam politik luar negeri bebas dan aktif? Simak, yuk!

1. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, bangsa Indonesia memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika. 

Saat itu Indonesia juga dibantu oleh negara lain yakni ada negara India, Pakistan, Birma, dan juga Sri Lanka. 

Persiapan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika itu dilakukan di Colombo (Sri Lanka) dan di Bogor (Indonesia) pada 1954.

Baca Juga: Demokrasi Liberal: Pengertian, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan, serta Daftar Negara yang Menganutnya