Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum negara.
Hak harus diterima, dihormati, dan ditegakkan, sementara kewajiban harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum.
Kewajiban warga negara diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada beragam jenis kewajiban yang harus dilakukan warga negara.
Pada pelajaran PPKn, terdapat soal berbunyi, apa saja contoh perwujudan kewajiban warga negara terhadap pencemaran lingkungan?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Perwujudan Kewajiban Warga Negara terhadap Pencemaran
Ada beberapa aturan dasar yang mengatur kewajiban warga negara terhadap pencemaran lingkungan.
Misalnya, dalam UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 53 ayat (1) disebutkan sebagai berikut.
"Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup."
Kemudian, pada UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 54, berbunyi:
"Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup."
Baca Juga: 15 Contoh Perwujudan Kewajiban Warga Negara di Bidang Ekonomi