Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang perbedaan pedapat terkait isi Piagam Jakarta.
Salah satu syarat bagi sebuah negara yang merdeka adalah memiliki dasar negara sebagai pedoman bangsa.
Sebelum merdeka, para pendiri bangsa telah mencurahkan waktu dan tenaganya untuk membentuk dasar negara.
Kala itu, para tokoh nasional (Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno) menyampaikan rumusan dasar negaranya.
Tak hanya itu, mereka juga menyepakati rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta sebagai dasar hukum tertulis.
Dalam Piagam Jakarta, dituliskan juga lima sila sebagai dasar negara Indonesia yang ada pada alinea keempat.
Alinea keempat Piagam Jakarta yang memuat dasar negara itu kemudian menimbulkan perbedaan pendapat, lo.
Dalam perkembangannya, Piagam Jakarta yang telah dirumuskan tak jadi digunakan dan ada kalimat yang diubah.
Isi Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dibuat Panitia Sembilan dan disahkan pada 22 Juni 1945.
Bersumber dari Kompas.com, Piagam Jakarta ini berisi gabungan pendapat golongan nasionalis dan golongan Islam.
Di sidang pertamanya, BPUPKI merumuskan bentuk pemerintahan negara Indonesia lewat pemungutan suara.
Baca Juga: Bagaimana Memaknai Perancangan dan Isi dari Piagam Jakarta? Materi PPKn