Bobo.id - Pada Senin, 1 Maret 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan kuota gratis untuk pembelajaran jarak jauh.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan kuota gratis untuk guru, siswa, dosen, dan mahasiswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh tahun 2020.
Bersumber dari Kompas.com, ada beberapa perbedaan antara kebijakan kuota gratis yang diberikan tahun 2020 dan tahun 2021.
Perbedaan ini antara lain terdiri dari jumlah kuota internet yang diberikan dan jenis kuota internet yang bisa digunakan.
Kebijakan Kuota Data Internet dari Kemendikbud Tahun 2021
Kemendikbud akan melanjutkan bantuan kuota untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini akan disalurkan pada bulan Maret hingga Mei 2021.
Setiap bulannya, kuota internet akan diterima pada tanggal 11 - 15 dan berlaku selama 30 hari sejak kuota internet diterima.
Sehingga, untuk bulan Maret ini kuota internet akan mulai diterima tanggal 11 Maret 2021.
Semua peserta didik dan tenaga pendidik yang menerima bantuan kuota internet Kemdikbud bulan November - Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Namun, ada pengecualian, yaitu kuota ini tidak lagi diberikan pada penerima kuota internet gratis periode sebelumnya, yang penggunaan kuotanya di bawah 1 GB.
Bagi yang belum menerima kuota ini sebelumnya atau nomor ponselnya berubah, maka baru bisa menerima bantuan kuota internet pada April 2021 dengan melapor pada satuan pendidikan sebelum bulan April.
Perbedaan Kebijakan Kuota Gratis dari Kemendikbud Tahun 2020 dan 2021
1. Jumlah Kuota Internet
Bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2020 yaitu:
- Peserta didik PAUD 20 GB per bulan
- Peserta didik SD, SMP, dan SMA 35 GB per bulan
- Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA 42 GB per bulan
- Dosen dan mahasiswa 50 GB per bulan
Baca Juga: 4 Penentu Kenaikan Kelas di 2021 Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud
Untuk bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2021 yaitu:
- Peserta didik PAUD 7 GB per bulan
- Peserta didik SD, SMP, dan SMA 10 GB per bulan
- Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA 12 GB per bulan
- Dosen dan mahasiswa 15 GB per bulan
2. Pembagian Kuota Internet dan Pembatasan Akses
Kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2020 terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Sementara kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2021 seluruhnya merupakan kuota umum, sehingga bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apapun, kecuali yang diblokir.
Baca Juga: Mulai Jenuh Belajar Online? Ikuti 6 Cara Jitu Ini Agar Tetap Fokus Selama Belajar di Rumah
Misalnya, kuota internet itu bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi Youtube. Ini karena ada banyak materi pembelajaran yang bisa diakses di Youtube.
Sedangkan, kuota internet ini tidak bisa digunakan untuk mengakses situs media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter, serta beberapa jenis aplikasi permainan.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR