PT KAI mengatakan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk memberikan kenyaman dan kemudahan untuk seluruh pelaku perjalanan.
Hal ini karena pengunaan NIK dan paspor secara otomatis akan memverifikasi data saat melakukan proses boarding ke kereta api.
Untuk masyarakat dan para pelaku perjalanan yang masih bingung bisa melakukan pembaruan data melalui beberapa cara, yakni:
a. Melalui loket stasiun
b. Melalui KAI Access
c. Melalui customer service stasiun
d. Melalui WhatsApp 081111-2111-121
Proses pembaruan data ini sudah bisa diakses dan dilakukan sejak tanggal 15 Oktober 2021. Sehingga masyarakat bisa melakukan pembaruan data kapan saja.
Adapun saat berada di kereta api para pelaku perjalanan juga harus mentaati protokol kesehatan, seperti:
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR