Bobo.id - Aplikasi PeduliLindungi kini memperbarui fitur yang dapat digunakan di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bernama offline check in.
Dengan adanya fitur offline check in ini, masyarakat dapat tetap melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.
Dikutip dari akun media sosial @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.
Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.
Setiap mengunjungi fasilitas publik seperti mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, dan lainnya, masyarakat wajib memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo.
Fitur ini dinilai memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi COVID-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.
Selain itu, bagi pemerintah, aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran COVID-19.
Berikut ini indikator warna yang akan muncul setelah melakukan scan barcode.
Baca Juga: Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Cermati Juga Arahan Kemenkes Ini
Penjelasan Indikator Warna
Setelah melakukan scan barcode di fasilitas publik, maka akan muncul indikator warna pada aplikasi PeduliLindungi.
Ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.
1. Hitam
Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.
Sebab, warna hitam menunjukkan pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
2. Merah
Warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.
Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.
Baca Juga: Jangan Unggah Sertifikat Vaksin Booster di Media Sosial! Ini Bahayanya
3. Kuning/Oranye
Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
4. Hijau
Warna hijau menunjukkan masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Sehingga masyarakat yang telah mendapatkan dua dosis vaksin memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster
Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan jika hendak mengecek melalui website PeduliLindungi atau aplikasi.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Booster Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Penjelasan Kemenkes
1. Kunjungi link https://www.pedulilindungi.id/
2. Login menggunakan nomor ponsel atau email
3. Kemudian ketik kode yang dikirimkan
4. Masukkan nama lengkap dan NIK klik "Periksa"
5. Pilihan jadwal akan muncul.
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan jika hendak mengecek melalui aplikasi PeduliLindungi.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
(Penulis: Rizal Setyo Nugroho)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR