Bobo.id - Di dunia ini ada dua bentuk pemerintahan yang paling banyak digunakan, yaitu monarki dan republik.
Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik, karena itu teman-teman tentu lebih mengenal dengan sebutan Republik Indonesia.
Lalu apa yang menjadi pembeda antara bentuk pemerintahan republik dan monarki?
Sebelum mengenal lebih jauh tentang dua jenis bentuk pemerintahan itu, teman-teman perlu tahu yang dimaksud dengan bentuk pemerintahan.
Bentuk Pemerintahan
Dalam sebuah negara tentu harus menetapkan bentuk pemerintahan seperti apa yang akan dijalankan nantinya.
Bentuk pemerintahan merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada sebuah rangkaian institusi politik.
Institusi tersebut nantinya akan digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara dalam menegakan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
Dari bentuk pemerintahan ini juga sebuah negara akan menentukan orang yang berhak untuk memimpin negara tersebut.
Pada dasarnya ada empat jenis bentuk pemerintahan yang pernah digunakan, yaitu monarki, tirani, aristokrasi, dan juga republik.
Tapi dari keempatnya, kini hanya ada dua bentuk pemerintahan yang digunakan, yaitu monarki dan republik.
Sedangkan dua pemerintahan lain tidak diberlakukan karena dilakukan dengan cara sewenang-wenang sehingga merugikan masyarakat banyak.
Nah, dari dua jenis pemerintahan yang ada sekarang, tentu keduanya memiliki perbedaan.
Untuk mengetahui perbedaan keduanya, simak penjelasan tentang dua jenis pemerintahan ini, yuk!
1. Pemerintahan Monarki
Bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan adalah bentuk pemerintahan tertua di dunia.
Pemerintahan ini tidak menerapkan demokrasi dalam pemilihan pemimpin negara.
Dalam pemerintah monarki, umumnya yang menjadi pemimpin adalah turun-temurun dari generasi ke generasi.
Ciri-ciri pemerintahan monarki, sebagai berikut:
- Kepala negara adalah raja atau ratu yang akan menjabat seumur hidupnya.
- Kepala pemerintahan akan dipimpin oleh seorang perdana menteri.
- Hukuman kepada kepala negara tidak jelas.
Baca Juga: 4 Periode Perkembangan Demokrasi di Indonesia, dari Awal Kemerdekaan Hingga Sekarang
- Hukuman kepada kepala pemerintahan adalah mosi tidak percaya.
- Keputusan kepala negara dapat diubah melalui lembaga legislatif.
Bentuk pemerintahan ini pun masih dibagi menjadi tiga jenis, yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Monarki absolut merupakan bentuk pemerintahan denga kekuasaan raja tidak terbatas.
Bentuk pemerintahan tersebut dulunya digunakan oleh Perancis dan beberapa kerjaan di Nusantara, namun kini sudah tidak digunkan lagi.
Sedangkan monarki konstitusional merupakan kekuasaan raja yang dibatasi oleh konstitusi, dan digunakan oleh Saudi Arabia dan Denmark.
Lalu monarki parelmenter merupakan pemerintahan raja bersama dengan parlemen. Bentuk pemerintahan ini digunakan oleh Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand.
2. Pemerintahan Republik
Pemerintahan republik adalah bentuk pemerintahan yang berasal dan dipilih dari rakyat dan dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden untuk masa jabatan tertentu.
Terdapat tiga bentuk pemerintahan republik, yaitu bentuk republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.
Indonesia sendiri adalah negara yang menerapkan bentuk pemerintahan republik konstitusional.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi? Ini Perkembangan Demokrasi Menurut Sejarah
Ciri-ciri pemerintahan republik, yakni:
- Adanya satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
- Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara.
- Adanya seorang kepala negara atau kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat.
Kekuasaan pemerintahan bisa diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya melaksanakan semua ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat, yang disebut sistem sentralisasi.
Bisa saja pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaannya sebagai urusan pemerintah daerah yang disebut otonomi daerah.
Contoh negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik di antaranya Indonesia, Tiongkok, Afrika Selatan, Brasil, Amerika Serikat, Jerman dan banyak lagi.
Jadi perbedaan antara dua bentuk pemerintahan tersebut adalah cara pemilihan kepala negara yang akan memimpin.
Nah, itu tadi penjelasan tentang dua bentuk negara yang digunakan di dunia.
Baca Juga: Salah Satunya Indonesia, Ini Negara-Negara Demokrasi di Dunia
(Penulis: Serafica Gischa/Amirul Nisa)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan bentuk pemerintanan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR